TIMIKA – jurnalpapua.id
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika mengamankan dua sopir truk trailer beserta kendaraan yang mereka kemudikan terkait penyelidikan kecelakaan lalu lintas maut di Jalan Poros SP 9, Kabupaten Mimika, yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor berinisial M.T pada Sabtu (11/7/2026).
Korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) setelah mengalami luka fatal di bagian kepala.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengatakan penyidik Satlantas terus mendalami kasus tersebut sejak peristiwa terjadi. Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa sedikitnya tujuh orang saksi.
“Dari hasil pemeriksaan saksi, diketahui sesaat setelah kejadian terdapat dua truk trailer yang melintas dari arah SP 9 menuju Pelabuhan Poumako,” kata Hempy kepada wartawan, Senin (27/7/2026).
Berbekal keterangan para saksi, penyidik kemudian memanggil dan memeriksa dua pengemudi trailer yang diketahui berada di lokasi pada waktu kejadian.
Pengemudi trailer pertama berinisial E.N mengaku saat melintas melihat sebuah pohon tumbang menutup jalur kiri jalan. Ia kemudian mengarahkan kendaraannya ke jalur kanan untuk menghindari pohon tersebut. Namun setelah melewati pohon, trailer yang dikemudikannya ternyata menyeret sepeda motor korban.
“Setelah menghentikan kendaraannya dan turun dari trailer, pengemudi melihat ada sepeda motor berada di sebelah kanan jalan,” ujar Hempy.
Sementara itu, pengemudi trailer kedua berinisial M.A menerangkan bahwa dirinya juga melihat pohon tumbang beserta sepeda motor di badan jalan, tetapi tidak melihat adanya korban yang tergeletak di lokasi.
Setelah melewati titik tersebut, pengemudi pertama sempat menghubungi rekannya dan menyampaikan bahwa ia telah melewati pohon tumbang tanpa melihat ada orang di sekitar lokasi. Informasi mengenai adanya korban kecelakaan baru mereka ketahui setelah tiba di Pelabuhan Poumako.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, penyidik menyimpulkan kedua pengemudi trailer tidak memperhatikan kondisi jalan secara optimal saat melintasi lokasi yang terdapat pohon tumbang.
Hasil penyelidikan juga menunjukkan trailer pertama menyeret sepeda motor korban sejauh kurang lebih 10 meter tanpa mengenai tubuh korban. Sementara trailer kedua diduga melindas tubuh korban yang berada di badan jalan, sehingga menyebabkan luka fatal pada bagian kepala hingga korban meninggal dunia di tempat.
“Untuk kepentingan penyidikan, Satlantas Polres Mimika telah mengamankan kedua truk trailer beserta kedua pengemudinya. Proses hukum masih terus berjalan guna mengungkap secara menyeluruh penyebab kecelakaan tersebut,” tutup Hempy.(**)







































Discussion about this post