TIMIKA – jurnalpapua
Pemerintah Kabupaten Mimika membentuk 150 relawan pemadam kebakaran yang berasal dari empat distrik sebagai upaya memperkuat kesiapsiagaan masyarakat sekaligus mempercepat penanganan kebakaran di tingkat lingkungan.
Program tersebut ditandai dengan pembukaan kegiatan Pembentukan dan Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) Kabupaten Mimika di Aula Keuskupan Timika, Rabu, 29 Juli 2026. Kegiatan dibuka Bupati Mimika yang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Setda Mimika, Petrus Paliamba.
Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakannya, Petrus mengatakan penanganan kebakaran menjadi bagian dari pelayanan dasar pemerintah daerah yang harus terus diperkuat. Luas wilayah, keterbatasan infrastruktur, dan sumber daya manusia membuat keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam upaya pencegahan maupun penanggulangan kebakaran.
Ia menjelaskan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2018 mewajibkan pemerintah daerah memberikan pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran dengan target waktu tanggap maksimal 15 menit.
“Tujuan utama pelibatan Relawan Pemadam Kebakaran adalah membantu mencapai target response time, melakukan penanggulangan dini saat terjadi kebakaran, serta menjalankan upaya mitigasi untuk mengurangi risiko kebakaran secara mandiri di lingkungan masing-masing,” kata Petrus.
Ia juga meminta para relawan membangun koordinasi dengan petugas pemadam kebakaran dan instansi terkait agar penanganan bencana berlangsung cepat dan terpadu. Menurut dia, peran relawan tidak berhenti pada saat pemadaman, tetapi juga mencakup perhatian terhadap masyarakat yang terdampak setelah kebakaran.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika, Agustina Rahaded, mengatakan 150 peserta pelatihan berasal dari Distrik Mimika Baru, Kuala Kencana, Wania, dan Mimika Timur. Mereka merupakan perwakilan rukun tetangga yang diusulkan melalui masing-masing kelurahan.
“Hari ini kami membentuk relawan kebakaran dengan jumlah peserta sebanyak 150 orang yang berasal dari empat distrik. Mereka merupakan perwakilan dari RT di setiap kelurahan, sehingga nantinya dapat menjadi garda terdepan saat terjadi kebakaran di lingkungannya,” ujar Agustina.
Menurut Agustina, pelatihan menghadirkan narasumber dari PT PIPE Indonesia, Polres Mimika, PLN, BPBD, serta Bidang Pemadam Kebakaran BPBD Mimika. Selain materi di dalam kelas, peserta juga mengikuti simulasi penanganan kebakaran untuk meningkatkan kemampuan teknis menghadapi situasi darurat.
Ia mengatakan pembentukan relawan di tingkat RT diharapkan dapat mempercepat penanganan awal sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian.
“Harapan kami, apabila terjadi kebakaran di lingkungan mereka, para relawan sudah mampu melakukan penanganan awal sehingga api tidak cepat membesar sambil menunggu petugas pemadam kebakaran datang,” katanya.
BPBD Mimika juga merencanakan pelatihan lanjutan bagi 40 relawan terpilih agar memiliki kemampuan yang lebih spesifik dalam penanganan kebakaran.
Agustina menilai komunikasi, kewaspadaan, dan koordinasi menjadi unsur penting dalam mengurangi risiko bencana kebakaran di lingkungan masyarakat.
“Kita tidak pernah tahu kapan bencana akan terjadi. Yang terpenting adalah selalu waspada, membangun komunikasi yang baik, dan melakukan antisipasi sejak dini agar risiko kebakaran dapat diminimalkan,” ujarnya.(**)







































Discussion about this post