TIMIKA, jurnalpapua.id
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika terus memperkuat kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi berbagai potensi bencana. Salah satunya melalui Pelatihan Keluarga Tanggap Bencana Alam yang digelar di Balai Kampung Limau Asri Barat, Distrik Iwaka, Jumat (4/9/2026).
Pelatihan tersebut diikuti 60 peserta yang berasal dari tiga kampung di Distrik Iwaka. Rinciannya, 30 peserta dari Kampung Iwaka, 15 peserta dari Kampung Limau Asri Timur, dan 15 peserta dari Kampung Limau Asri Barat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya BPBD Mimika membangun masyarakat yang tidak hanya memahami ancaman bencana, tetapi juga mampu mengambil tindakan cepat dan tepat ketika kondisi darurat terjadi.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Mimika, Aser Korwa, mengatakan keluarga mempunyai posisi penting dalam penanggulangan bencana karena menjadi kelompok pertama yang menghadapi situasi darurat sebelum bantuan dari pemerintah maupun petugas terkait tiba.
Melalui pelatihan tersebut, peserta dibekali pemahaman mengenai potensi dan risiko bencana, langkah kesiapsiagaan, hingga tindakan yang perlu dilakukan sebelum, saat, dan setelah bencana.
Menurut Aser, kemampuan melakukan penyelamatan secara mandiri menjadi salah satu hal penting yang harus dimiliki setiap keluarga.
Pelatihan juga diarahkan untuk membangun keluarga yang tangguh dan mandiri serta memperkuat koordinasi antara masyarakat, pemerintah kampung, pemerintah distrik dan instansi terkait dalam penanganan bencana.
Bencana Tak Bisa Dipastikan Kapan Terjadi
Kepala BPBD Kabupaten Mimika, Agustina Rahadad, menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan sejak dini karena bencana dapat terjadi sewaktu-waktu.
Ia menyebut hingga kini belum ada teknologi yang dapat memastikan secara tepat kapan gempa bumi, banjir, tanah longsor maupun jenis bencana lainnya akan terjadi. Karena itu, pengetahuan dan kesiapan masyarakat menjadi bagian penting dalam mengurangi risiko maupun dampak ketika bencana datang.
Agustina juga mengingatkan bahwa penanggulangan bencana merupakan bagian dari upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Ia berharap seluruh peserta mengikuti setiap materi dengan serius agar ilmu yang diperoleh tidak berhenti di ruang pelatihan, melainkan diterapkan dan disampaikan kembali kepada anggota keluarga serta masyarakat di lingkungan masing-masing.
Dengan demikian, ketika situasi darurat terjadi, masyarakat tidak panik dan sudah memahami langkah awal yang harus dilakukan untuk menyelamatkan diri maupun anggota keluarga.
Melalui program tersebut, BPBD Mimika menargetkan semakin banyak keluarga tangguh bencana terbentuk di Kabupaten Mimika, sekaligus menumbuhkan budaya kesiapsiagaan yang dimulai dari lingkungan paling kecil, yakni keluarga.(**)










































Discussion about this post