TIMIKA, jurnalpapua.id
Muhammad Ramadhani (19), seorang pemuda asal Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, menjadi korban penikaman di Kampung Kadun Jaya, Kilo 10, Kabupaten Mimika, Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 19.00 WIT.
Korban mengalami luka tusuk benda tajam pada bagian dada sebelah kiri hingga kehilangan banyak darah dan tidak sadarkan diri.
Korban kemudian dilarikan ke RSUD Mimika untuk mendapatkan penanganan medis. Hingga berita ini diturunkan, Ramadhani masih menjalani operasi dan dilaporkan dalam kondisi kritis.
Paman korban, Hamsah, mengatakan peristiwa itu terjadi di depan kios miliknya saat korban hendak melaksanakan salat Isya.
Menurut Hamsah, dirinya berlari ke lokasi setelah mendengar keributan di depan kios.
“Saya bertanya ada apa ribut-ribut, kemudian ada yang bilang, ‘Dani dapat tikam’,” kata Hamsah.
Hamsah menjelaskan, di depan kiosnya memang kerap menjadi tempat sejumlah anak muda berkumpul dan menggunakan fasilitas WiFi.
Namun, ia mengaku belum mengetahui penyebab maupun motif penikaman tersebut.
“Kami dari keluarga meminta kepada polisi untuk segera menangkap pelakunya, dan dihukum berat sesuai dengan aturan yang berlaku,” paparnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pihak yang diduga melakukan penikaman langsung meninggalkan lokasi bersama sejumlah rekannya seusai kejadian.
Polisi telah mendatangi tempat kejadian untuk melakukan penanganan awal.
Sementara itu, keluarga menyebut korban membutuhkan sekitar 12 kantong darah untuk membantu proses penanganan medis.
Kebutuhan tersebut mendapat respons dari keluarga besar masyarakat Sulawesi Selatan di Timika. Sejumlah warga mendatangi RSUD Mimika untuk mendonorkan darah bagi korban.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait kronologi lengkap, motif, maupun identitas pihak yang diduga melakukan penikaman.(**)







































Discussion about this post