TIMIKA, jurnalpapua.id
Kepolisian Resor Mimika tengah menyelidiki dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan seorang pria berinisial Y.Y (30) meninggal dunia di Jalan SP 2 Jalur 2, Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Sabtu (12/9/2026) pagi.
Korban ditemukan dalam kondisi tergeletak dan berlumuran darah. Dari pemeriksaan awal, korban diketahui mengalami luka lecet pada bagian kepala sebelah kiri.
Polisi yang menerima informasi kejadian langsung mendatangi lokasi sekitar pukul 06.35 WIT dan melakukan pengamanan serta olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dalam penanganan awal, petugas mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut, yakni sebatang besi yang dibentuk menyerupai linggis, satu bilah pisau, kaleng bir serta botol air mineral.
Berdasarkan keterangan saksi berinisial D.N (20), dirinya tidak mengetahui secara pasti awal mula kejadian. Saksi mengaku baru melihat korban ketika pulang dari sebuah acara sekitar pukul 04.30 WIT.
Saat melintas, korban telah tergeletak dalam kondisi berlumuran darah. Sementara sejumlah orang yang sebelumnya terlihat bersama korban sudah tidak berada di lokasi.
Saksi kemudian menutup tubuh korban menggunakan dedaunan sebelum kejadian tersebut diketahui lebih lanjut oleh warga dan aparat kepolisian.
Menurut keterangan saksi, sebelum kejadian korban sempat terlihat mengonsumsi minuman beralkohol bersama sekitar empat orang lainnya di kawasan tersebut. Namun, saksi mengaku tidak mengenal orang-orang yang saat itu bersama korban.
Keterangan serupa disampaikan saksi V.N (22). Ia menerangkan bahwa sejak sehari sebelumnya korban terlihat bersama sejumlah rekannya mengonsumsi minuman beralkohol.
Mereka awalnya berada di sebuah pondok di depan Gudang Sampoerna sebelum berpindah ke pondok di depan rumah saksi.
Sekitar pukul 02.00 WIT, saksi masih melihat korban bersama teman-temannya berada di lokasi. Kemudian sekitar pukul 03.40 WIT, saksi mendengar suara keributan dari arah depan rumahnya.
Sementara saksi lainnya berinisial G (57) mengaku telah melihat korban bersama tiga orang lainnya sejak Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIT di sebuah pondok dekat Gudang Sampoerna.
Ketika kembali melintas sekitar pukul 17.00 WIT, saksi masih melihat korban dan tiga orang tersebut berada di tempat yang sama.
Penanganan kasus ini mendapat perhatian langsung jajaran Polres Mimika. Wakapolres Mimika Kompol Jaihot Limbong, S.H. tiba di lokasi sekitar pukul 06.56 WIT.
Tidak lama kemudian, sekitar pukul 07.08 WIT, personel Identifikasi atau Inafis tiba dan melakukan olah TKP untuk mengumpulkan petunjuk serta barang bukti yang dapat membantu mengungkap rangkaian kejadian.
Dalam proses penanganan di lokasi sempat terdapat pemalangan. Setelah dilakukan negosiasi, palang akhirnya dibuka sehingga proses kepolisian dan evakuasi dapat dilanjutkan.
Jenazah korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans menuju RSUD Mimika untuk penanganan lebih lanjut.
Hingga kini polisi masih mendalami siapa saja yang terakhir bersama korban, penyebab pasti kematian, serta rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan tidak bernyawa.
Barang bukti yang ditemukan di lokasi juga akan menjadi bagian dari penyelidikan untuk mengetahui apakah memiliki keterkaitan langsung dengan kematian korban.
Polres Mimika belum menyampaikan identitas maupun jumlah pihak yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut. Karena itu, kasus ini masih berstatus penyelidikan dan belum dapat disimpulkan sebagai pembunuhan hingga diperoleh bukti serta hasil pemeriksaan lebih lanjut.(**)








































Discussion about this post