ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kamis, Oktober 15, 2026
No Result
View All Result
  • Login
Jurnal Papua
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Jurnal Papua
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa
ADVERTISEMENT
Home Uncategorized

Dinas Koperasi Mimika Wajibkan Gaji TKBM Dibayar via Rekening

admin by admin
Agustus 28, 2026
in Uncategorized
0

TIMIKA, jurnalpapua.id

Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mewajibkan pembayaran gaji dan hak anggota Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) dilakukan melalui rekening bank.

ADVERTISEMENT

Kebijakan tersebut diterapkan untuk memastikan pembayaran kepada lebih dari 700 anggota dan pengurus TKBM berlangsung transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika Samuel Yogi mengatakan, pemerintah daerah akan melakukan pembinaan sekaligus penataan terhadap pengelolaan koperasi TKBM.

BacaJuga:

Patroli Humanis di Karubate, Satgas Damai Cartenz Sapa Warga dan Berbagi dengan Anak-anak

Patroli Humanis di Karubate, Satgas Damai Cartenz Sapa Warga dan Berbagi dengan Anak-anak

Oktober 14, 2026
Dinkes Mimika Evaluasi Program Kesehatan di Mapar, Puskesmas Siap Tingkatkan Pelayanan

Dinkes Mimika Evaluasi Program Kesehatan di Mapar, Puskesmas Siap Tingkatkan Pelayanan

Oktober 14, 2026
Master Runner Nabire Opa Udhin Raih Juara II Kategori Master di PIP Makassar Run 2026

Master Runner Nabire Opa Udhin Raih Juara II Kategori Master di PIP Makassar Run 2026

Oktober 14, 2026
Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pembayaran gaji kepada anggota koperasi dan juga pengurus TKBM harus melalui rekening, tidak langsung dibayar. Semua 700 sekian ini harus dibayar melalui rekening,” kata Samuel seusai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pengurus Koperasi TKBM di Gedung DPRK Mimika, Jumat (28/8/2026).

Menurut Samuel, pembayaran melalui rekening diperlukan agar hak setiap anggota dapat diterima secara jelas dan tercatat.

ADVERTISEMENT

Ia menegaskan pembayaran tidak diperbolehkan dilakukan secara tunai maupun melalui mekanisme lain di luar rekening masing-masing anggota.

Retribusi Tiga Tahun Belum Dibayar

Selain persoalan pembayaran hak anggota, Dinas Koperasi dan UKM Mimika juga menyoroti tunggakan retribusi Koperasi TKBM.

Samuel menyebut, koperasi tersebut belum memenuhi kewajiban pembayaran retribusi selama kurang lebih tiga tahun.

“Selama ini mereka belum bayar retribusi. Ini salah satunya pelanggaran besar. Koperasi bisa saya berhentikan,” ujar Samuel.

Ia mengatakan, kewajiban retribusi harus dipenuhi sebagaimana dilakukan koperasi-koperasi lain di Kabupaten Mimika.

Tunggakan tersebut juga berpotensi dikenai denda sesuai ketentuan yang berlaku.

“Bagaimana koperasi lain sudah membayar retribusi sesuai dengan ketentuan yang ada. Apalagi koperasi ini,” katanya.

Samuel kemudian memberikan waktu sekitar dua hingga tiga minggu kepada pengurus Koperasi TKBM untuk menyelesaikan kewajiban tersebut.

“Dalam waktu dekat, mau tidak mau dalam dua minggu atau tiga minggu mereka harus bayar retribusi,” tegasnya.

Apabila kewajiban itu tidak diselesaikan, Dinas Koperasi akan melakukan evaluasi dan mengambil langkah sesuai peraturan yang berlaku.

Pengelolaan Koperasi Akan Diaudit

Dinas Koperasi dan UKM Mimika juga berencana melakukan audit terhadap pengelolaan Koperasi TKBM, termasuk sistem pembayaran hak para anggota.

“Sekalian kita audit kembali semuanya itu. Saya sudah sampaikan, audit kembali. Kami tidak akan main-main, apalagi pembayaran hak ini tidak sesuai,” ujar Samuel.

Menurut dia, audit diperlukan untuk memastikan pengelolaan koperasi berjalan transparan dan hak anggota tidak dirugikan.

Selain itu, pihaknya akan mengevaluasi kepengurusan koperasi serta pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Samuel menegaskan, RAT merupakan kewajiban koperasi sekaligus bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada seluruh anggota.

Apabila pengurus tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya, Dinas Koperasi dapat mengambil tindakan berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

“Kalau pengurusnya tidak jalan dengan baik, maka semua pengurus, ketua, wakil ketua dan semua, kami akan berhentikan sesuai aspirasi dan ketentuan undang-undang yang berlaku,” katanya.

Menurut Samuel, koperasi yang tidak menjalankan RAT dapat dikenai tindakan administratif, termasuk pemberhentian sementara hingga dilakukan pembenahan manajemen.

Pemerintah Kabupaten Mimika, kata dia, siap memfasilitasi proses pembenahan agar pengelolaan koperasi menjadi lebih transparan dan seluruh hak anggota dapat diterima sebagaimana mestinya.

“Kami pemerintah siap memfasilitasi, mendampingi, sehingga semua hak ini betul-betul dibayarkan melalui rekening yang ada. Tidak bisa dibayar melalui jalan dan lain-lain,” pungkas Samuel.(**)

Previous Post

125 Ojek Pasar Sentral Mimika Mulai Didata, Disperindag Mimika Wajibkan Bayar Retribusi Rp50.000

Next Post

Jelang HUT Ke-78 Polwan, Polres Mimika Gelar Pengobatan Gratis untuk Warga Pomako

Related Posts

Patroli Humanis di Karubate, Satgas Damai Cartenz Sapa Warga dan Berbagi dengan Anak-anak

Patroli Humanis di Karubate, Satgas Damai Cartenz Sapa Warga dan Berbagi dengan Anak-anak

Oktober 14, 2026
Dinkes Mimika Evaluasi Program Kesehatan di Mapar, Puskesmas Siap Tingkatkan Pelayanan

Dinkes Mimika Evaluasi Program Kesehatan di Mapar, Puskesmas Siap Tingkatkan Pelayanan

Oktober 14, 2026
Master Runner Nabire Opa Udhin Raih Juara II Kategori Master di PIP Makassar Run 2026

Master Runner Nabire Opa Udhin Raih Juara II Kategori Master di PIP Makassar Run 2026

Oktober 14, 2026
Yonif 754/ENK Raih Juara II Lomba Menembak Duel Falling Plat HUT ke-7 Kogabwilhan III

Yonif 754/ENK Raih Juara II Lomba Menembak Duel Falling Plat HUT ke-7 Kogabwilhan III

Oktober 14, 2026
Terima Bantuan Sembako dari Pemerintah, Nikolaus Alome Ajak Masyarakat Jaga Keamanan

Terima Bantuan Sembako dari Pemerintah, Nikolaus Alome Ajak Masyarakat Jaga Keamanan

Oktober 14, 2026
Ketua DPRK Puncak, Thomas Tabuni Pimpin Panitia Konferensi Sinode IV GKII Wilayah II Papua Tengah

Ketua DPRK Puncak, Thomas Tabuni Pimpin Panitia Konferensi Sinode IV GKII Wilayah II Papua Tengah

Oktober 14, 2026
Next Post
Jelang HUT Ke-78 Polwan, Polres Mimika Gelar Pengobatan Gratis untuk Warga Pomako

Jelang HUT Ke-78 Polwan, Polres Mimika Gelar Pengobatan Gratis untuk Warga Pomako

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dugaan Kasus Perselingkuhan Oknum Polisi Tembak Mati Seorang Warga di Timika

Dugaan Kasus Perselingkuhan Oknum Polisi Tembak Mati Seorang Warga di Timika

Agustus 2, 2026
Helikopter PK IWS Milik Intan Angkasa Jatuh di Jila, 4 Penumpang Dinyatakan Meninggal Dunia

Helikopter PK IWS Milik Intan Angkasa Jatuh di Jila, 4 Penumpang Dinyatakan Meninggal Dunia

September 10, 2025
Prajurit Yonif Raider/Buaya Putih Banjar, Praka Wahriadi Bancin

Lagi, Satu Prajurit TNI Yonif 323 Buaya Putih/Banjar Gugur Tertembak di Beoga Puncak Papua

Juli 30, 2026
KKB Diduga Tembak Tiga Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya di Distrik Muliama, Dua Tewas, Satu Kritis

KKB Diduga Tembak Tiga Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya di Distrik Muliama, Dua Tewas, Satu Kritis

September 9, 2026
Pj Sekda Mimika: Warga Timika Harus Manfaatkan Lahan Kosong untuk Bertani dan Beternak

Pj Sekda Mimika: Warga Timika Harus Manfaatkan Lahan Kosong untuk Bertani dan Beternak

0

Hello world!

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Hadiri Tabligh Akbar Bersama Habib Husein Ja’far, Bupati Mimika Tekankan Kerukunan

Hadiri Tabligh Akbar Bersama Habib Husein Ja’far, Bupati Mimika Tekankan Kerukunan

Oktober 15, 2026
BRIDA Mimika Kaji Potensi Pertanian dan Perikanan di Tiga Distrik

BRIDA Mimika Kaji Potensi Pertanian dan Perikanan di Tiga Distrik

Oktober 15, 2026
Bappeda Mimika Akui Penyerapan Dana Otsus Terkendala Sistem dan Perubahan APBD

Bappeda Mimika Akui Penyerapan Dana Otsus Terkendala Sistem dan Perubahan APBD

Oktober 15, 2026
DPRK Mimika Tegaskan Pemekaran Kampung Harus Penuhi Syarat

DPRK Mimika Tegaskan Pemekaran Kampung Harus Penuhi Syarat

Oktober 15, 2026
VIDEO JURNAL PAPUA
← Geser untuk melihat video lainnya →
@jurnalpapua89

Browse by Category

  • AI News
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Piala Dunia 2026
  • Politik
  • Traveling
  • Uncategorized
  • Wamena
  • World Cup 2026
Jurnal Papua

© 2023 Jurnalpapua.id - Design byJurnal Papua.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa

© 2023 Jurnalpapua.id - Design byJurnal Papua.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
POST TERBARU
Hadiri Tabligh Akbar Bersama Habib Husein Ja’far, Bupati Mimika Tekankan Kerukunan
Hadiri Tabligh Akbar Bersama Habib Husein Ja’far, Bupati Mimika...
BRIDA Mimika Kaji Potensi Pertanian dan Perikanan di Tiga Distrik
BRIDA Mimika Kaji Potensi Pertanian dan Perikanan di Tiga...
Bappeda Mimika Akui Penyerapan Dana Otsus Terkendala Sistem dan Perubahan APBD
Bappeda Mimika Akui Penyerapan Dana Otsus Terkendala Sistem dan...
DPRK Mimika Tegaskan Pemekaran Kampung Harus Penuhi Syarat
DPRK Mimika Tegaskan Pemekaran Kampung Harus Penuhi Syarat
Gaji PNS Bakal Dibayarkan Lewat Kopdes Merah Putih, Menkop Ajukan Skema ke Kemenkeu
Gaji PNS Bakal Dibayarkan Lewat Kopdes Merah Putih, Menkop...
Pangkogabwilhan III Motivasi Siswa Sekolah Rakyat 75 Mimika, Siapkan Dukungan Fasilitas Olahraga
Pangkogabwilhan III Motivasi Siswa Sekolah Rakyat 75 Mimika, Siapkan...
Polisi Siaga di Lokasi Kebakaran Bukit Tembagapura, Antisipasi Api Kembali Muncul
Polisi Siaga di Lokasi Kebakaran Bukit Tembagapura, Antisipasi Api...
Dolfin Beanal Desak PT PanganSari Utama dan Freeport Buka Akses Vendor bagi Masyarakat Lokal
Dolfin Beanal Desak PT PanganSari Utama dan Freeport Buka...
Kogabwilhan III Amankan 79 Pucuk Senjata dan 394 Butir Amunisi Selama Operasi Triwulan III 2026
Kogabwilhan III Amankan 79 Pucuk Senjata dan 394 Butir...
DPRK Mimika Sosialisasikan Perda Subsidi Transportasi Pesisir dan Pegunungan di Distrik Iwaka
DPRK Mimika Sosialisasikan Perda Subsidi Transportasi Pesisir dan Pegunungan...
Patroli Humanis di Karubate, Satgas Damai Cartenz Sapa Warga dan Berbagi dengan Anak-anak
Patroli Humanis di Karubate, Satgas Damai Cartenz Sapa Warga...
Asap Pekat, Long Boat Berpenumpang Tujuh Orang Hilang Arah di Perairan Timika
Asap Pekat, Long Boat Berpenumpang Tujuh Orang Hilang Arah...
← Geser untuk berita lainnya →