ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jumat, Oktober 23, 2026
No Result
View All Result
  • Login
Jurnal Papua
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Jurnal Papua
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Kejari Mimika Musnahkan Barang Bukti 19 Perkara, Sabu 17,43 Gram hingga 69 Lembar Uang Palsu

admin by admin
September 7, 2026
in Kriminal, Peristiwa
0

TIMIKA, jurnalpapua.id

Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika memusnahkan barang bukti dari 19 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, di halaman Kantor Kejari Mimika, Jalan Agimuga, Timika, Papua Tengah, Senin (7/9/2026).

ADVERTISEMENT

Pemusnahan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha, S.H., M.H., dan disaksikan jajaran Kejari Mimika serta sejumlah pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara tindak pidana umum, mulai dari narkotika, kesehatan, perlindungan anak, pencurian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiayaan, pembunuhan hingga peredaran uang palsu.

BacaJuga:

Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Penganiayaan Berat di Puncak Jaya

Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Penganiayaan Berat di Puncak Jaya

Oktober 23, 2026
Polres Mimika Musnahkan 1.856 Liter Sopi, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah

Polres Mimika Musnahkan 1.856 Liter Sopi, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah

Oktober 23, 2026
Kedapatan Bolos dan Main Judi Domino, Puluhan Pelajar di Timika Diamankan Polisi

Kedapatan Bolos dan Main Judi Domino, Puluhan Pelajar di Timika Diamankan Polisi

Oktober 21, 2026
Advertisement. Scroll to continue reading.

Kajari Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha mengatakan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah memiliki dasar hukum berupa putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan dalam amar putusannya diperintahkan untuk dimusnahkan.

“Pada hari ini tanggal 7 September, kami di Kejaksaan Negeri Mimika melaksanakan pemusnahan barang bukti terkait tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht,” ujar Suyantha.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, pemusnahan menjadi bagian penting dari pelaksanaan putusan pengadilan. Langkah tersebut juga dilakukan untuk memastikan barang-barang hasil tindak pidana maupun barang yang digunakan sebagai sarana kejahatan tidak kembali beredar atau disalahgunakan.

“Barang bukti yang telah disita dan berdasarkan putusan pengadilan harus dimusnahkan, sehingga nantinya tidak dapat kembali dipergunakan sebagai sarana kejahatan,” tegasnya.

Suyantha menjelaskan, barang bukti tersebut berasal dari 19 perkara tindak pidana umum yang telah selesai ditangani hingga memiliki kekuatan hukum tetap.

Di antaranya terdapat dua perkara terkait Undang-Undang Kesehatan dengan barang bukti mencapai 2.630 butir obat, termasuk dextromethorphan dan sejumlah obat lain yang menjadi barang bukti perkara.

Selain itu, terdapat enam perkara narkotika dengan barang bukti sabu seberat 17,43 gram.

Barang bukti dari perkara lainnya juga turut dimusnahkan, antara lain yang berasal dari dua perkara perlindungan anak, perkara penganiayaan, empat perkara pencurian, dua perkara KDRT, serta satu perkara pembunuhan.

Tak hanya narkotika dan obat-obatan, Kejari Mimika turut memusnahkan 69 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 yang sebelumnya menjadi barang bukti dalam salah satu perkara yang telah diputus pengadilan.

Proses pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda sesuai karakteristik barang bukti. Sejumlah barang dimusnahkan dengan cara dibakar, sementara narkotika jenis sabu dihancurkan menggunakan blender kemudian dilarutkan ke dalam air agar tidak dapat digunakan kembali.

Sementara uang palsu dimusnahkan setelah seluruh proses hukum terhadap perkara tersebut dinyatakan selesai.

Suyantha menegaskan, Kejari Mimika tidak dapat serta-merta memusnahkan barang bukti dari perkara yang masih dalam tahap persidangan. Barang bukti baru dapat dieksekusi setelah terdapat putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan amar putusannya menentukan status barang tersebut.

Ia mencontohkan, beberapa perkara yang saat ini masih menjalani proses persidangan belum dapat dilakukan pemusnahan terhadap barang buktinya.

“Kalau perkara masih berjalan dan masih dalam proses persidangan, kami belum bisa melaksanakan pemusnahan karena belum ada putusan. Yang kami musnahkan hari ini adalah barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, telah diputus pengadilan dan dalam putusannya dinyatakan untuk dimusnahkan,” jelasnya.

Pemusnahan tersebut sekaligus menjadi bentuk transparansi Kejari Mimika dalam melaksanakan tugas sebagai eksekutor putusan pengadilan sekaligus memastikan pengelolaan barang bukti dilakukan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kegiatan yang disaksikan unsur Forkopimda itu juga menandai berakhirnya proses penanganan terhadap barang bukti dalam perkara-perkara tersebut, mulai dari penyidikan, penuntutan, pemeriksaan di pengadilan hingga pelaksanaan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Melalui pemusnahan secara terbuka, Kejari Mimika menegaskan komitmennya memastikan barang bukti tindak pidana tidak kembali beredar di tengah masyarakat maupun berpotensi disalahgunakan untuk melakukan tindak kejahatan baru.(**)

Previous Post

Nikolaus Alome Imbau Warga Puncak Tak Terlibat Konflik Mimika, Jaga Daerah Tetap Aman

Next Post

Kebakaran Maut di Paniai Timur, 40 Rumah Hangus dan 11 Warga Tewas, Kerugian Ditaksir Rp1,5 Miliar

Related Posts

Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Penganiayaan Berat di Puncak Jaya

Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Penganiayaan Berat di Puncak Jaya

Oktober 23, 2026
Polres Mimika Musnahkan 1.856 Liter Sopi, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah

Polres Mimika Musnahkan 1.856 Liter Sopi, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah

Oktober 23, 2026
Kedapatan Bolos dan Main Judi Domino, Puluhan Pelajar di Timika Diamankan Polisi

Kedapatan Bolos dan Main Judi Domino, Puluhan Pelajar di Timika Diamankan Polisi

Oktober 21, 2026
Cegah Gangguan Kamtibmas, TNI-Polri dan Instansi Terkait Gelar Patroli Skala Besar di Mimika

Cegah Gangguan Kamtibmas, TNI-Polri dan Instansi Terkait Gelar Patroli Skala Besar di Mimika

Oktober 21, 2026
Pria Tewas Diduga Ditikam di Bendungan Gorong-gorong Timika

Pria Tewas Diduga Ditikam di Bendungan Gorong-gorong Timika

Oktober 20, 2026
Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Kasus Pembakaran Camp PT Unggul di Puncak

Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Kasus Pembakaran Camp PT Unggul di Puncak

Oktober 19, 2026
Next Post
Kebakaran Maut di Paniai Timur, 40 Rumah Hangus dan 11 Warga Tewas, Kerugian Ditaksir Rp1,5 Miliar

Kebakaran Maut di Paniai Timur, 40 Rumah Hangus dan 11 Warga Tewas, Kerugian Ditaksir Rp1,5 Miliar

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dugaan Kasus Perselingkuhan Oknum Polisi Tembak Mati Seorang Warga di Timika

Dugaan Kasus Perselingkuhan Oknum Polisi Tembak Mati Seorang Warga di Timika

Agustus 2, 2026
Helikopter PK IWS Milik Intan Angkasa Jatuh di Jila, 4 Penumpang Dinyatakan Meninggal Dunia

Helikopter PK IWS Milik Intan Angkasa Jatuh di Jila, 4 Penumpang Dinyatakan Meninggal Dunia

September 10, 2025
Prajurit Yonif Raider/Buaya Putih Banjar, Praka Wahriadi Bancin

Lagi, Satu Prajurit TNI Yonif 323 Buaya Putih/Banjar Gugur Tertembak di Beoga Puncak Papua

Juli 30, 2026
KKB Diduga Tembak Tiga Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya di Distrik Muliama, Dua Tewas, Satu Kritis

KKB Diduga Tembak Tiga Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya di Distrik Muliama, Dua Tewas, Satu Kritis

September 9, 2026
Pj Sekda Mimika: Warga Timika Harus Manfaatkan Lahan Kosong untuk Bertani dan Beternak

Pj Sekda Mimika: Warga Timika Harus Manfaatkan Lahan Kosong untuk Bertani dan Beternak

0

Hello world!

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Penganiayaan Berat di Puncak Jaya

Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Penganiayaan Berat di Puncak Jaya

Oktober 23, 2026
Dinsos Mimika Dorong Pembentukan Kampung Siaga Bencana, Warga Diminta Lebih Siap

Dinsos Mimika Dorong Pembentukan Kampung Siaga Bencana, Warga Diminta Lebih Siap

Oktober 23, 2026
Polres Mimika Musnahkan 1.856 Liter Sopi, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah

Polres Mimika Musnahkan 1.856 Liter Sopi, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah

Oktober 23, 2026
Pemkab Mimika Perkuat Koordinasi Lintas Sektor untuk Terapkan GERMAS dan PHBS

Pemkab Mimika Perkuat Koordinasi Lintas Sektor untuk Terapkan GERMAS dan PHBS

Oktober 23, 2026
VIDEO JURNAL PAPUA
← Geser untuk melihat video lainnya →
@jurnalpapua89

Browse by Category

  • AI News
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Piala Dunia 2026
  • Politik
  • Traveling
  • Uncategorized
  • Wamena
  • World Cup 2026
Jurnal Papua

© 2023 Jurnalpapua.id - Design byJurnal Papua.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa

© 2023 Jurnalpapua.id - Design byJurnal Papua.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
POST TERBARU
Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Penganiayaan Berat di Puncak Jaya
Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Penganiayaan Berat di Puncak...
Dinsos Mimika Dorong Pembentukan Kampung Siaga Bencana, Warga Diminta Lebih Siap
Dinsos Mimika Dorong Pembentukan Kampung Siaga Bencana, Warga Diminta...
Polres Mimika Musnahkan 1.856 Liter Sopi, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah
Polres Mimika Musnahkan 1.856 Liter Sopi, Kerugian Ditaksir Ratusan...
Pemkab Mimika Perkuat Koordinasi Lintas Sektor untuk Terapkan GERMAS dan PHBS
Pemkab Mimika Perkuat Koordinasi Lintas Sektor untuk Terapkan GERMAS...
Diduga Cemarkan Nama Baik, Owner Jhoel EO Polisikan Akun FB Mingo Agimukinaming
Diduga Cemarkan Nama Baik, Owner Jhoel EO Polisikan Akun...
PUPR Mimika Rekonstruksi Jalan Hasanuddin, Fokus Titik Bergelombang yang Membahayakan
PUPR Mimika Rekonstruksi Jalan Hasanuddin, Fokus Titik Bergelombang yang...
Resmi Ditutup, Kegiatan Rekatalogisasi Buku Mimika Diharapkan Tingkatkan Layanan Perpustakaan
Resmi Ditutup, Kegiatan Rekatalogisasi Buku Mimika Diharapkan Tingkatkan Layanan...
Resmi Ditutup, Kegiatan Rekatalogisasi Buku Mimika Diharapkan Tingkatkan Layanan Perpustakaan
Resmi Ditutup, Kegiatan Rekatalogisasi Buku Mimika Diharapkan Tingkatkan Layanan...
Pemkab Mimika Susun Masterplan Potowaiburu, Fokus Tata Kawasan Pesisir dan Lindungi Hak Ulayat
Pemkab Mimika Susun Masterplan Potowaiburu, Fokus Tata Kawasan Pesisir...
HUT ke-62 Golkar, Gerson Wandikbo Dorong Kekompakan dan Perluasan Kekuatan Politik di Mimika
HUT ke-62 Golkar, Gerson Wandikbo Dorong Kekompakan dan Perluasan...
Alumni Beasiswa YPMAK Didorong Jadi Pencipta Lapangan Kerja
Alumni Beasiswa YPMAK Didorong Jadi Pencipta Lapangan Kerja
Pemkab Mimika Perkuat Kesadaran Bela Negara bagi 200 ASN
Pemkab Mimika Perkuat Kesadaran Bela Negara bagi 200 ASN
← Geser untuk berita lainnya →