TIMIKA, jurnalpapua.id
Akses utama Timika menuju Pelabuhan Pomako melalui Jalan Poros Mapurujaya, Kilometer 10, masih lumpuh akibat aksi pemalangan yang dilakukan keluarga dan kerabat Muhammad Ramadhani (19), korban penikaman yang meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis di RSUD Mimika.
Hingga Minggu (13/9/2026) siang, badan jalan di sekitar gapura Kampung Kadun Jaya masih ditutup menggunakan kayu. Ban juga dibakar di tengah jalan sehingga kendaraan dari Timika menuju Mapurujaya dan Pelabuhan Pomako maupun arah sebaliknya tidak dapat melintas.
Pemalangan dilakukan sebagai bentuk kekecewaan sekaligus desakan keluarga agar aparat kepolisian bergerak cepat menangkap pelaku penikaman yang merenggut nyawa Ramadhani. Keluarga meminta pelaku segera ditemukan dan diproses sesuai hukum.
Kapolsek Mimika Timur Iptu Alex Soumilena membenarkan aksi pemalangan tersebut. Aparat kepolisian telah berada di lokasi untuk berkomunikasi dan melakukan pendekatan kepada pihak keluarga.
“Iya benar, anggota ada di lokasi berkoordinasi dengan keluarga korban,” kata Alex.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, sebelum kejadian korban sedang duduk bermain telepon genggam sambil menemani penjaga kios. Dua orang kemudian datang berjalan kaki dari arah Kilometer 11. Salah seorang di antaranya meminta rokok kepada penjaga kios.
Korban kemudian menjawab bahwa dirinya tidak merokok dan hanya memiliki permen, bahkan sempat menawarkan permen kepada orang tersebut. Jawaban itu diduga memicu ketegangan. Situasi kemudian berkembang menjadi keributan di depan kios hingga salah seorang terduga pelaku menikam Ramadhani pada bagian dada sebelah kiri.
Usai penikaman, dua orang tersebut langsung meninggalkan lokasi. Saksi menyebut salah seorang dari mereka terlihat membawa pisau ketika melarikan diri. Korban yang mengalami luka serius kemudian dievakuasi ke RSUD Mimika dan menjalani operasi, namun akhirnya meninggal dunia pada Minggu dini hari.
Kabar meninggalnya Ramadhani memicu kemarahan keluarga. Sekitar pukul 02.00 WIT, keluarga mulai melakukan pemalangan jalan di sekitar lokasi kejadian sebagai tuntutan agar kasus tersebut segera dituntaskan.
Polres Mimika menyatakan penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan identitas, keberadaan, serta peran masing-masing orang yang berada di lokasi ketika penikaman terjadi. Kepolisian juga menegaskan akan mengejar dan memproses pelaku sesuai ketentuan hukum.
Di tengah proses pengejaran tersebut, aparat meminta keluarga korban dan masyarakat tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu gangguan keamanan.
Sementara itu, pemalangan Jalan Poros Mapurujaya membuat jalur strategis menuju Pelabuhan Pomako terputus. Aparat masih berupaya membangun komunikasi dengan keluarga agar persoalan dapat diselesaikan dan akses masyarakat kembali dibuka.(**)









































Discussion about this post