TIMIKA, jurnalpapua.id
Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika terus memperkuat upaya pengendalian penyakit kusta melalui deteksi dini dan skrining masyarakat. Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, tercatat sebanyak 870.863 pemeriksaan kusta telah dilakukan di berbagai wilayah kerja puskesmas di Kabupaten Mimika.
Dari kegiatan penemuan kasus tersebut, Dinkes Mimika mencatat sebanyak 67 kasus kusta selama Januari–Agustus 2026. Jumlah itu terdiri dari 3 kasus tipe Pausibasiler (PB) dan 64 kasus Multibasiler (MB).
Program pengendalian kusta tahun 2026 difokuskan pada peningkatan deteksi dini, pemeriksaan masyarakat serta pemantauan pengobatan pasien agar kasus dapat ditemukan lebih cepat dan pasien memperoleh pelayanan kesehatan secara optimal.
Dinkes Mimika menegaskan, kusta dapat disembuhkan apabila ditemukan sejak dini dan pasien menjalani pengobatan hingga tuntas. Deteksi dini juga dinilai penting untuk mencegah risiko kecacatan pada penderita.
“Deteksi dini menjadi langkah penting dalam pengendalian kusta. Semakin cepat ditemukan, semakin cepat pasien mendapatkan pengobatan sehingga risiko kecacatan dapat dicegah,” demikian keterangan Dinas Kesehatan Mimika.
Data Dinkes menunjukkan kegiatan skrining kusta di Mimika mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2022 tercatat 3.092 pemeriksaan, kemudian meningkat menjadi 58.589 pada 2023. Pada 2024 terdapat 48.424 pemeriksaan, meningkat menjadi 105.642 pada 2025, dan mencapai 870.863 pemeriksaan selama Januari–Agustus 2026.
Selain menemukan kasus baru, Dinkes Mimika juga melakukan pemantauan keberhasilan pengobatan melalui indikator Release From Treatment (RFT). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap pasien menyelesaikan terapi sesuai standar pelayanan kesehatan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2) Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika mengatakan pasien yang ditemukan akan mendapatkan pendampingan dan pengobatan sesuai standar.
“Pasien kusta yang ditemukan akan mendapatkan pendampingan dan pengobatan sesuai standar. Dukungan keluarga dan masyarakat juga sangat penting agar pasien menyelesaikan pengobatan,” jelasnya.
Dinkes Mimika juga mengajak masyarakat tidak memberikan stigma kepada penderita kusta. Warga diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila menemukan tanda atau kelainan pada kulit yang dicurigai mengarah pada kusta.
Masyarakat yang dinyatakan positif juga diminta mengikuti pengobatan hingga selesai, sementara keluarga diharapkan memberikan dukungan kepada anggota keluarga yang sedang menjalani terapi.
Melalui peningkatan skrining, penemuan kasus secara aktif dan pengobatan yang teratur, Dinas Kesehatan Mimika berharap pengendalian kusta semakin kuat sekaligus mencegah kecacatan dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.(**)








































Discussion about this post