TIMIKA, jurnalpapua.id
Pemerintah Kabupaten Mimika mendorong pengurus koperasi untuk membenahi tata kelola organisasi, administrasi, hingga pengelolaan keuangan. Pasalnya, dari sekitar 754 koperasi yang tercatat di Mimika, baru sekitar 120 koperasi yang dinilai sehat dan aktif menjalankan kegiatan usaha.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika, Samuel Yogi, mengatakan kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama agar koperasi yang selama ini tidak aktif dapat kembali menjalankan aktivitas dan berkembang.
Hal itu disampaikan Samuel usai pembukaan pelatihan Rapat Anggota Tahunan (RAT) koperasi yang digelar Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Koperasi dan UMKM di salah satu hotel di Timika, Rabu (23/9/2026).
Menurut Samuel, RAT memiliki peran penting dalam perjalanan sebuah koperasi karena menjadi forum untuk mengevaluasi pengelolaan organisasi, kegiatan usaha, administrasi maupun kondisi keuangan.
Karena itu, pengurus koperasi didorong menjalankan organisasi secara transparan, akuntabel dan efisien serta melibatkan anggota dalam proses pengambilan keputusan.
Samuel mengatakan, pelatihan RAT juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menyamakan pemahaman para pengurus koperasi, baik yang berada di wilayah perkotaan, pesisir maupun pegunungan mengenai tata kelola koperasi yang baik.
Dengan jumlah koperasi yang tercatat mencapai 754, sementara sekitar 120 di antaranya aktif, pemerintah menilai masih diperlukan evaluasi dan pembenahan terhadap ratusan koperasi lainnya.
Samuel berharap koperasi yang telah berkembang dan memiliki usaha dengan nilai ekonomi besar dapat menjadi contoh sekaligus tempat belajar bagi koperasi lain yang masih dalam tahap pembenahan.
Menurutnya, koperasi memiliki potensi besar menjadi salah satu kekuatan ekonomi masyarakat apabila dikelola secara profesional dan didukung partisipasi aktif para anggotanya.
Ia juga mengajak masyarakat, generasi muda serta pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Mimika memanfaatkan peluang ekonomi yang tersedia dengan membangun usaha sehat dan memperkuat kerja sama melalui koperasi.
Samuel menegaskan, penguatan koperasi harus berjalan seiring dengan pengembangan UMKM karena keduanya memiliki peran dalam menggerakkan perekonomian masyarakat dan daerah.
Ia berharap pelatihan RAT tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi benar-benar diterapkan oleh pengurus koperasi dalam penataan administrasi, penyusunan laporan keuangan, evaluasi usaha hingga pengambilan keputusan organisasi.
Pemerintah juga mendorong seluruh koperasi, mulai dari wilayah kota, pesisir hingga pegunungan, untuk aktif melaksanakan RAT dan membenahi tata kelola sesuai ketentuan sehingga dapat tumbuh menjadi lembaga ekonomi yang sehat dan berkelanjutan.(**)









































Discussion about this post