TIMIKA, jurnalpapua.id
Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mendorong pembenahan pelayanan perizinan, penyusunan kebijakan insentif investasi yang tepat sasaran, serta penguatan perencanaan penanaman modal untuk membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.
Upaya tersebut dibahas dalam rangkaian Focus Group Discussion (FGD) dan Forum Konsultasi Publik bidang penanaman modal yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika di Hotel Grand Tembaga, Timika, Senin (19/10/2026).
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Hery Onawame, saat membuka kegiatan tersebut menegaskan, pembenahan pelayanan perizinan perlu diarahkan pada proses yang lebih sederhana, cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
Menurut Hery, kejelasan pembagian kewenangan antarorganisasi perangkat daerah (OPD) menjadi salah satu aspek penting untuk mencegah tumpang tindih tugas dan mempercepat penyelesaian pelayanan perizinan maupun nonperizinan.
Ia berharap forum tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat diterapkan untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik dan menciptakan iklim investasi yang kondusif di Mimika.
Selain pembenahan perizinan, Pemkab Mimika juga mendorong penyusunan kebijakan pemberian fasilitas, insentif, dan kemudahan penanaman modal yang terukur serta sesuai ketentuan perundang-undangan.
Hery menekankan, pemberian insentif investasi tidak boleh hanya berorientasi pada upaya menarik investor. Kebijakan tersebut harus memberikan manfaat nyata bagi perekonomian daerah, memperluas kesempatan usaha, serta meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal.
Karena itu, pemerintah perlu menetapkan kriteria penerima insentif, bentuk fasilitas yang diberikan, sektor usaha prioritas, hingga mekanisme pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi dengan mempertimbangkan kewenangan serta kemampuan keuangan daerah.
Investasi Harus Berdampak bagi Masyarakat Lokal
Pemkab Mimika juga menyiapkan penguatan arah kebijakan investasi melalui penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal Daerah. Dokumen ini diharapkan menjadi pedoman dalam menentukan sektor unggulan, memetakan potensi wilayah, mengidentifikasi kebutuhan infrastruktur, serta memperluas peluang kemitraan usaha.
Hery mengingatkan, keberhasilan investasi tidak cukup diukur dari besarnya nilai modal yang masuk ke daerah. Investasi juga harus mendorong pemerataan pembangunan antarwilayah, memperluas penggunaan tenaga kerja lokal, memperkuat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta memperhatikan perlindungan lingkungan.
Menurutnya, kualitas investasi menjadi hal penting agar aktivitas usaha yang berkembang di Mimika dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah dan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Libatkan Pemangku Kepentingan
Sementara itu, Ketua Panitia yang juga Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Mimika, Fransiska Paulina Penilein, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut mencakup tiga agenda utama.
Ketiganya yakni FGD mengenai pendelegasian kewenangan pelayanan perizinan dan nonperizinan, FGD penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal Daerah, serta forum konsultasi publik mengenai pemberian fasilitas, insentif, dan kemudahan penanaman modal.
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 100 peserta dengan menghadirkan lima narasumber dari Direktorat Pelayanan Fasilitas Berusaha Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) serta PT Sinergi Visi Utama.
Fransiska berharap peserta berpartisipasi aktif dengan menyampaikan data, pandangan, kritik, dan saran konstruktif agar kebijakan yang disusun sesuai dengan kebutuhan daerah dan pelaku usaha.
Melalui rangkaian diskusi dan konsultasi publik tersebut, Pemkab Mimika berharap tercipta pelayanan perizinan yang semakin efektif, kebijakan investasi yang lebih terarah, serta iklim usaha yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat lokal. (**)





















































Discussion about this post