TIMIKA, jurnalpapua.id
Pimpinan Komisariat Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Mimika mengeluarkan pernyataan sikap tegas terkait kepemimpinan di lingkungan organisasi mereka. Dalam surat yang ditandatangani pada Jumat (6/11/2026), Ketua Umum HMI Komisariat Ekonomi Ansar Putra, ketua Lafran Pane Septian Arief dan Ketua Insan Cita, Nilam Febrima menyatakan bahwa masa bakti Prayoga Romin Syaputra sebagai pengurus Cabang Mimika telah berakhir secara konstitusional.
Langkah ini diambil demi menjaga marwah organisasi dan menegakkan aturan dasar HMI.
Berdasarkan Anggaran Rumah Tangga HMI Pasal 29 Ayat 3, masa jabatan pengurus cabang adalah satu tahun terhitung sejak diterbitkannya Surat Keputusan dari Pengurus Besar.
Karena masa bakti tersebut telah habis dan tidak ada proses pemilihan pengganti yang sah, maka status kepengurusan saat ini dinyatakan demisioner dan terjadi kekosongan kepemimpinan yang sah hingga terselenggaranya Konferensi Cabang untuk memilih fungsionaris baru.
Komisariat secara resmi memboikot seluruh kegiatan yang diinisiasi oleh Prayoga Romin Syaputra. Seluruh kader dan pengurus ditarik dari forum maupun kegiatan apa pun yang dilakukan atas nama HMI Cabang Mimika di bawah kepemimpinannya.
“Kami komisariat Lafran Pane, Ekonomi, insan Cita, menyatakan dengan tegas memboikot seluruh kegiatan yang di lakukan oleh Prayoga ” Tegas Septian Mewakili ketua komisariat yang lain.
Segala bentuk instruksi, surat-menyurat, dan aktivitas yang dilakukan tanpa dasar konstitusi yang sah dinyatakan sebagai tindakan ilegal, inkonstitusional, dan pembohongan publik.
Pihak Komisariat juga memperingatkan pemerintah daerah, instansi terkait, mitra kerja sama, serta organisasi kepemudaan agar tidak melibatkan maupun melayani oknum tersebut atas nama HMI Cabang Mimika.
Setiap komitmen atau kerja sama yang terjalin di luar prosedur organisasi yang sah menjadi tanggung jawab pribadi pihak-pihak terkait dan tidak mengikat lembaga HMI Cabang Mimika.
“Kepada seluruh instansi dan OKP agar tidak melibatkan atau melayani segala urusan dengan oknum tersebut atas nama HMI cabang Mimika” tutup Septian.(**)

























































Discussion about this post