ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kamis, Januari 15, 2026
  • Login
Jurnal Papua
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Jurnal Papua
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa
Home Lifestyle

Selama Pelaksanaan MTQ XXX se-Tanah Papua di Timika, Operasi THM dan Penjualan Miras Dibatasi

admin by admin
Juni 11, 2024
0
Suasana rapat panitia MTQ XXX se-Tanah Papua dengan Plt. Bupati Mimika

Suasana rapat panitia MTQ XXX se-Tanah Papua dengan Plt. Bupati Mimika

TIMIKA – jurnalpapua.id

Menjelang pagelaran MTQ XXX se-Tanah Papua di Timika, Plt. Bupati Mimika, Johannes Rettob mengeluarkan surat edaran pembatasan penjualan minuman keras (Miras) beralkohol dan pembatasan pengoperasian tempat hiburan malam (THM).

Dalam surat edaran dengan nomor 100.3.4.1/0365/2024, diatur waktu penjualan minuman beralkohol dan beroperasinya tempat hiburan malam selama pelaksanaan MTQ Ke XXX Tingkat Provinsi se Tanah Papua adalah dibuka mulai pukul 20.00-23.00 WIT, sementara  siang hari ditutup .

Dalam edaran itu juga disampaikan untuk menjaga kebersihan dan keindahan di lingkungan masing – masing baik instasi pemerintah , perkantoran swasta , tempat – tempat usaha , toko – toko , hotel , rumah – rumah yang berada di depan jalan umum agar terlihat bersih dan indah .

BacaJuga:

Ketua IKT dan Panitia Hari Pahlawan Pongtiku Mimika Serahkan Bantuan ke Panti Asuhan Susana

September 15, 2024
Satgaster 754 Gaungkan Program Papua Pintar di Intan Jaya

Satgaster 754 Gaungkan Program Papua Pintar di Intan Jaya

September 3, 2024
Ketua IKT Kabupaten Mimika, Yusuf Rombe saat bersama anggota Persekutuan Sangrapuan SP 4.

Hadiri Ibadah Persekutuan Sangrapuan SP 4, Ketua IKT Mimika, Yusuf Rombe Minta Tetap Jaga Persatuan dan Kekompakan

September 1, 2024

Selain Panitia MTQ Ke XXX , bagi masyarakat yang tinggal di kiri – kanan jalan utama , dihimbau untuk dapat memasang umbul – umbul , spanduk , atau hiasan desain lain yang bernuansa MTQ agar terlihat semarak dan meriah.

Waktu pelaksanaan pembersihan, keindahan dan pembatasan waktu penjualan minuman beralkohol dilaksanakan mulai tanggal 10 Juni tanggal sampai tanggal 1 Juli 2024 .

Pengawasan atas pelaksanaan Surat Edaran ini sepenuhnya menjadi tanggungjawab Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mimika.

Sebelumnya Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika KH. Muh Amin, AR, S.Ag, S.Pd, MM meminta tempat-tempat penjualan Miras ditutup sementara menjelang Idul Adha sampai selesai MTQ.

“Jangan sampai event ini ternodai dengan ulah oknum yang dipengaruhi Miras,” ucapnya. (**)

Related Posts

Ketua IKT dan Panitia Hari Pahlawan Pongtiku Mimika Serahkan Bantuan ke Panti Asuhan Susana

September 15, 2024
Satgaster 754 Gaungkan Program Papua Pintar di Intan Jaya

Satgaster 754 Gaungkan Program Papua Pintar di Intan Jaya

September 3, 2024
Ketua IKT Kabupaten Mimika, Yusuf Rombe saat bersama anggota Persekutuan Sangrapuan SP 4.

Hadiri Ibadah Persekutuan Sangrapuan SP 4, Ketua IKT Mimika, Yusuf Rombe Minta Tetap Jaga Persatuan dan Kekompakan

September 1, 2024
Prajurit Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 715 Motuliato saat memberikan makanan dan pengobatan gratis di Puncak Jaya.

Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 715/Motuliato Berikan Pengobatan dan Makanan Gratis

Agustus 20, 2024
Foto bersama usai pembukaan kegiatan lomba semarak HUT RI ke-79

Semarakkan HUT RI ke-79, Pemuda Luwu Selatan Timika Gelar Aneka Perlombaan

Agustus 18, 2024
Suasana keakraban Dansatgas Pamtas Kewilayahan Yonif 715/Motuliato Letkol Inf Dwi Hertanto bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama di wilayah Distrik Mulia, Puncak Jaya, Papua.

Dansatgas Pamtas Kewilayahan Yonif 715/Motuliato Perkuat Ikatan Silaturahmi di Papua

Agustus 12, 2024
Next Post
Prajurit TNI/Porli saat mengajar murid-murid SD Inpres Pogapa Distrik Homeyo Kabupaten Intan Jaya

HOMEYO PAPUA AMAN, SATGAS TNI/POLRI GELAR PAPUA PINTAR DI SEKOLAH LAPANGAN POGAPA

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Helikopter PK IWS Milik Intan Angkasa Jatuh di Jila, 4 Penumpang Dinyatakan Meninggal Dunia

Helikopter PK IWS Milik Intan Angkasa Jatuh di Jila, 4 Penumpang Dinyatakan Meninggal Dunia

September 10, 2025
Prajurit Yonif Raider/Buaya Putih Banjar, Praka Wahriadi Bancin

Lagi. Satu Prajurit TNI Yonif 323 Buaya Putih/Banjar Gugur Tertembak di Beoga Puncak Papua

Maret 23, 2024
Bupati Mimika, DR. Eltinus Omaleng, SE, MH didampingi Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Valentinus Sudarjanto Sumito, SIP MSi, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Mimika saat mendeklarasikan pembentukan Provinsi Papua Nemangkawi

Timika Akan Jadi Ibu Kota Provinsi Papua Nemangkawi (Berita Pariwara)

Juni 8, 2024
Relawan Suku Kamoro Kompak Dukung AIYE di Pilkada Mimika

Relawan Suku Kamoro Kompak Dukung AIYE di Pilkada Mimika

September 6, 2024
Pj Sekda Mimika: Warga Timika Harus Manfaatkan Lahan Kosong untuk Bertani dan Beternak

Pj Sekda Mimika: Warga Timika Harus Manfaatkan Lahan Kosong untuk Bertani dan Beternak

0

Hello world!

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Sejumlah Pimpinan OPD Dilantik, Ini Pesan Bupati Mimika

Sejumlah Pimpinan OPD Dilantik, Ini Pesan Bupati Mimika

Januari 15, 2026
Kadis PUPR: Pelebaran Jalan di Mimika Masih Terkendala Masalah Pembebasan Lahan

Kadis PUPR: Pelebaran Jalan di Mimika Masih Terkendala Masalah Pembebasan Lahan

Januari 15, 2026
21 Cabor Dukung Muskablub KONI Mimika, Emanuel Kemong Didorong Jadi Ketua Umum

21 Cabor Dukung Muskablub KONI Mimika, Emanuel Kemong Didorong Jadi Ketua Umum

Januari 15, 2026
Terlibat Perang di Kwamki Narama, Anggota DPRK Puncak dan 29 Orang Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Terlibat Perang di Kwamki Narama, Anggota DPRK Puncak dan 29 Orang Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Januari 15, 2026
Jurnal Papua

© 2023 Jurnalpapua.id - Design byJurnal Papua.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa

© 2023 Jurnalpapua.id - Design byJurnal Papua.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In