JAYAPURA – jurnalpapua.id
DPRK Mimika menyerahkan 7 rancangan Ranperda ke Kementerian Hukum Provinsi Papua usai menggelar rapat koordinasi dan konsultasi di Hotel Maxone, Jayapura,(8/8/2025).
Ketua Bapemperda DPRK Mimika, H. Iwan Anwar menyerahkan langsung kepada Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Papua, Ruben K. Samai SH.M.Si.
Ketua Bapemperda DPRK Mimika, H. Iwan Anwar kepada Jurnal Papua.id menyampaikan, bahwa tujuh Ranperda tersebut telah dipaparkan sebelum diserahkan kepada Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Papua.
Adapun Ranperda tersebut terdiri dari:
- Ranperda Bantuan Hukum.
- Pemberian nama untuk jalan dan nama tempat kearifan lokal.
- Penyelenggaraan pendidikan khusus Amu ngue Kamoro dalam meningkatkan SDM.
- Perlindungan pangan lokal dari luar daerah.
- Pengelolaan sampah
- Perlindungan ibu dan Anak dari tindakan kekerasan.
- Penanganan konflik sosial.
Iwan menambahkan, bahwa ketujuh rancangan tersebut akan menjadi kajian untuk dibuat dalam naskah akademik, dan selanjutnya diajukan untuk diparipurnakan sebagai Propemperda sebelum penetapan APBD Mimika.(**)























Discussion about this post