ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kamis, Januari 15, 2026
  • Login
Jurnal Papua
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Jurnal Papua
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa
Home Uncategorized

Kadis PUPR: Pelebaran Jalan di Mimika Masih Terkendala Masalah Pembebasan Lahan

admin by admin
Januari 15, 2026
0
Kadis PUPR: Pelebaran Jalan di Mimika Masih Terkendala Masalah Pembebasan Lahan

TIMIKA – jurnalpapua.id

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, mengungkapkan bahwa sejumlah proyek pelebaran jalan di wilayah Mimika masih mengalami kendala, terutama terkait masalah kepemilikan dan pembebasan lahan.

Hal tersebut disampaikan saat ditemui di Gedung A Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Kamis (15/01/2026).

Ia menjelaskan, pelebaran jalan di beberapa titik seperti Mayon, C. Heatubun, SP2, dan SP5 terkendala karena adanya lahan yang status kepemilikannya belum jelas. Sebagian masyarakat tidak memiliki dokumen resmi kepemilikan tanah, namun tetap menuntut adanya ganti rugi.

BacaJuga:

Sejumlah Pimpinan OPD Dilantik, Ini Pesan Bupati Mimika

Sejumlah Pimpinan OPD Dilantik, Ini Pesan Bupati Mimika

Januari 15, 2026
21 Cabor Dukung Muskablub KONI Mimika, Emanuel Kemong Didorong Jadi Ketua Umum

21 Cabor Dukung Muskablub KONI Mimika, Emanuel Kemong Didorong Jadi Ketua Umum

Januari 15, 2026
Terlibat Perang di Kwamki Narama, Anggota DPRK Puncak dan 29 Orang Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Terlibat Perang di Kwamki Narama, Anggota DPRK Puncak dan 29 Orang Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Januari 15, 2026

“Pelebaran jalan ini memang terkendala masalah tanah. Ada masyarakat yang tidak memiliki dokumen kepemilikan, tetapi menuntut ganti rugi. Ini yang membutuhkan waktu karena harus dilakukan negosiasi dan pemahaman bersama,” jelasnya.

Menurut Yoga, untuk lahan yang memiliki sertifikat atau dokumen lengkap, proses pembebasan dapat dilakukan dengan cepat. Namun, untuk lahan tanpa dokumen, pemerintah daerah harus melakukan pendekatan secara persuasif agar tidak menimbulkan konflik di masyarakat.

Ia mencontohkan kasus di wilayah Mayon, di mana terdapat bangunan yang sebelumnya tidak dapat disentuh karena pemiliknya tidak memiliki dokumen kepemilikan. Setelah dilakukan pendekatan, akhirnya masyarakat bersedia menerima ganti rugi bangunan.

“Bangunannya kita ganti, materialnya kita ganti. Itu pasti kita lakukan tahun ini supaya fungsi jalan bisa kembali normal sesuai perencanaan,” ujarnya.

Dari data Dinas PUPR, jumlah titik yang bermasalah tidak terlalu banyak, diperkirakan sekitar 8 hingga 10 titik, dengan permasalahan yang berbeda-beda. Ada lahan yang sertifikatnya masih menjadi jaminan di bank, sehingga belum bisa dilakukan pembayaran, serta ada pemilik yang memilih pelebaran dilakukan lebih dulu dan pembayaran menyusul setelah sertifikat dikembalikan.

Namun demikian, Yoga menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat memaksakan kehendak kepada masyarakat yang menolak, karena hal tersebut merupakan hak pemilik lahan.

Terkait anggaran, ia menyampaikan bahwa dana pelebaran jalan telah diakomodir secara global dalam anggaran daerah. Besaran ganti rugi nantinya akan dibayarkan berdasarkan hasil penilaian (appraisal) dari tim penilai independen.

“Anggarannya global. Setelah hitung appraisal dulu, baru dibayarkan sesuai hasil hitungan, karena pembebasan ini dilakukan per titik, bukan sekaligus,” pungkasnya.

Dengan pendekatan dialog dan negosiasi, Dinas PUPR Mimika berharap seluruh proses pelebaran jalan dapat diselesaikan secara bertahap demi kelancaran fungsi infrastruktur dan pelayanan kepada masyarakat.(**)

Related Posts

Sejumlah Pimpinan OPD Dilantik, Ini Pesan Bupati Mimika

Sejumlah Pimpinan OPD Dilantik, Ini Pesan Bupati Mimika

Januari 15, 2026
21 Cabor Dukung Muskablub KONI Mimika, Emanuel Kemong Didorong Jadi Ketua Umum

21 Cabor Dukung Muskablub KONI Mimika, Emanuel Kemong Didorong Jadi Ketua Umum

Januari 15, 2026
Terlibat Perang di Kwamki Narama, Anggota DPRK Puncak dan 29 Orang Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Terlibat Perang di Kwamki Narama, Anggota DPRK Puncak dan 29 Orang Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Januari 15, 2026
Perayaan Natal Perdana KKSS Mimika Jadi Wujud Kebersamaan dan Toleransi

Perayaan Natal Perdana KKSS Mimika Jadi Wujud Kebersamaan dan Toleransi

Januari 15, 2026
Awali Tahun Pemerintahan, Bupati Mimika Lantik Sejumlah Pejabat JPT Pratama

Awali Tahun Pemerintahan, Bupati Mimika Lantik Sejumlah Pejabat JPT Pratama

Januari 15, 2026
Dorong Generasi Sehat Sejak Dini,    Posyandu Edenia Lanal Timika Layani Puluhan Balita dan Ibu Hamil

Dorong Generasi Sehat Sejak Dini, Posyandu Edenia Lanal Timika Layani Puluhan Balita dan Ibu Hamil

Januari 14, 2026
Next Post
Sejumlah Pimpinan OPD Dilantik, Ini Pesan Bupati Mimika

Sejumlah Pimpinan OPD Dilantik, Ini Pesan Bupati Mimika

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Helikopter PK IWS Milik Intan Angkasa Jatuh di Jila, 4 Penumpang Dinyatakan Meninggal Dunia

Helikopter PK IWS Milik Intan Angkasa Jatuh di Jila, 4 Penumpang Dinyatakan Meninggal Dunia

September 10, 2025
Prajurit Yonif Raider/Buaya Putih Banjar, Praka Wahriadi Bancin

Lagi. Satu Prajurit TNI Yonif 323 Buaya Putih/Banjar Gugur Tertembak di Beoga Puncak Papua

Maret 23, 2024
Bupati Mimika, DR. Eltinus Omaleng, SE, MH didampingi Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Valentinus Sudarjanto Sumito, SIP MSi, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Mimika saat mendeklarasikan pembentukan Provinsi Papua Nemangkawi

Timika Akan Jadi Ibu Kota Provinsi Papua Nemangkawi (Berita Pariwara)

Juni 8, 2024
Relawan Suku Kamoro Kompak Dukung AIYE di Pilkada Mimika

Relawan Suku Kamoro Kompak Dukung AIYE di Pilkada Mimika

September 6, 2024
Pj Sekda Mimika: Warga Timika Harus Manfaatkan Lahan Kosong untuk Bertani dan Beternak

Pj Sekda Mimika: Warga Timika Harus Manfaatkan Lahan Kosong untuk Bertani dan Beternak

0

Hello world!

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Sejumlah Pimpinan OPD Dilantik, Ini Pesan Bupati Mimika

Sejumlah Pimpinan OPD Dilantik, Ini Pesan Bupati Mimika

Januari 15, 2026
Kadis PUPR: Pelebaran Jalan di Mimika Masih Terkendala Masalah Pembebasan Lahan

Kadis PUPR: Pelebaran Jalan di Mimika Masih Terkendala Masalah Pembebasan Lahan

Januari 15, 2026
21 Cabor Dukung Muskablub KONI Mimika, Emanuel Kemong Didorong Jadi Ketua Umum

21 Cabor Dukung Muskablub KONI Mimika, Emanuel Kemong Didorong Jadi Ketua Umum

Januari 15, 2026
Terlibat Perang di Kwamki Narama, Anggota DPRK Puncak dan 29 Orang Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Terlibat Perang di Kwamki Narama, Anggota DPRK Puncak dan 29 Orang Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Januari 15, 2026
Jurnal Papua

© 2023 Jurnalpapua.id - Design byJurnal Papua.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa

© 2023 Jurnalpapua.id - Design byJurnal Papua.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In