TIMIKA – jurnalpapua.id
Komando Operasi (Koops) TNI Habema menegaskan bahwa video yang beredar di media sosial dengan narasi aparat TNI melakukan pendobrakan dan pencurian di Kantor Bupati Intan Jaya pada 23 Juli 2026 merupakan informasi yang tidak sesuai fakta.
Penegasan tersebut disampaikan dalam konferensi pers Koops TNI Habema, Sabtu (25/7/2026), setelah dilakukan penelusuran dan verifikasi terhadap video yang viral di berbagai platform media sosial.
Koops TNI Habema menjelaskan, video tersebut merupakan dokumentasi kegiatan personel Satgas Yonif 501/Bajra Yudha (BY) pada tahun 2021 saat melaksanakan pengecekan dan pengamanan di lingkungan Kantor Bupati Intan Jaya berdasarkan laporan dari salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Intan Jaya.
Dalam kegiatan tersebut, beberapa pintu ruangan terpaksa dibuka karena tidak dapat diakses. Tindakan itu dilakukan untuk memastikan kondisi bangunan dan mengamankan fasilitas perkantoran, bukan sebagai aksi pendobrakan ataupun pencurian sebagaimana narasi yang beredar saat ini.
“Narasi yang mengaitkan video tersebut dengan peristiwa pada Juli 2026 tidak sesuai dengan fakta hasil verifikasi yang telah kami lakukan,” tegas Koops TNI Habema.
Koops TNI Habema juga mengungkapkan bahwa persoalan yang terjadi pada 2021 telah diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi antara TNI dengan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya. Saat itu, Danrem 173/Praja Vira Braja Brigjen TNI Taufan Gestoro bersama Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni menyelesaikan persoalan tersebut secara musyawarah, termasuk penyelesaian terhadap fasilitas yang mengalami kerusakan.
Sementara itu, Koops TNI Habema membenarkan adanya dugaan pembobolan dan pencurian di sejumlah ruangan Kantor Bupati Intan Jaya yang terjadi pada 24 Juli 2026. Namun, berdasarkan keterangan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya, peristiwa tersebut merupakan kejadian berbeda dan kini masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Intan Jaya.
Karena itu, Koops TNI Habema meminta masyarakat tidak mengaitkan video dokumentasi tahun 2021 dengan kasus dugaan pencurian yang sedang ditangani aparat kepolisian.
Koops TNI Habema menyatakan menghormati sepenuhnya proses penyelidikan yang sedang berlangsung dan mengajak masyarakat memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta secara profesional, objektif, dan transparan.
Selain itu, masyarakat diimbau lebih bijak dalam menerima maupun menyebarluaskan informasi di media sosial. Penggunaan dokumentasi lama yang dipadukan dengan narasi baru, menurut Koops TNI Habema, berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, keresahan, serta mengganggu kepercayaan publik apabila tidak didasarkan pada fakta yang benar.
Koops TNI Habema menegaskan akan terus menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan sesuai ketentuan hukum, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi keamanan di Papua tetap aman, damai, dan kondusif.(**)







































Discussion about this post