TIMIKA – jurnalpapua.id
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika bergerak cepat mengevaluasi pelaksanaan program pembangunan dan penyerapan anggaran yang hingga pertengahan tahun 2026 masih menghadapi berbagai kendala.
Sebagai langkah percepatan, Bupati Mimika Johannes Rettob mewajibkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terhadap seluruh kegiatan dan proyek yang belum berjalan optimal.
Instruksi tersebut disampaikan Johannes Rettob saat memimpin apel pagi di Lapangan Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Mimika, Senin (6/7/2026).
Dalam arahannya, Bupati meminta setiap OPD mendata seluruh kegiatan yang telah maupun belum didelegasikan kepada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ). Bagi kegiatan yang belum didelegasikan, OPD diwajibkan menjelaskan secara rinci alasan keterlambatan tersebut.
“Saya minta semua OPD mencatat seluruh kegiatan yang sudah didelegasikan kepada BPBJ. Yang belum didelegasikan juga harus dicatat beserta alasannya. Buat daftar inventarisasi masalahnya,” tegas Johannes Rettob.
Menurutnya, penyusunan DIM menjadi instrumen penting untuk memetakan persoalan yang menghambat pelaksanaan program di setiap OPD. Dengan data tersebut, pemerintah daerah dapat menentukan langkah penyelesaian secara cepat dan tepat.
Johannes mengungkapkan, hingga saat ini masih terdapat sejumlah pekerjaan fisik maupun nonfisik yang belum berjalan sesuai target. Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah bersikap terbuka dalam menyampaikan setiap kendala yang dihadapi, baik yang berkaitan dengan administrasi, proses pengadaan barang dan jasa, maupun persoalan teknis di lapangan.
“Karena masih banyak pekerjaan yang terhambat, buat daftar mana yang sudah didelegasikan dan mana yang belum. Kalau belum, apa penyebabnya. Masing-masing OPD harus menjelaskan dengan jelas,” ujarnya.
Melalui evaluasi dan penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah tersebut, Pemkab Mimika menargetkan berbagai hambatan pelaksanaan program dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat realisasi proyek pembangunan, meningkatkan penyerapan anggaran daerah, serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Mimika.(**)






































Discussion about this post