TIMIKA – jurnalpapua.id
Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja reses ke Provinsi Papua Tengah, Jumat (24/7/2026), dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan penegakan hukum terpadu di wilayah tersebut.
Rombongan tiba di Bandara Mozes Kilangin Timika sekitar pukul 05.30 WIT. Kunjungan dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, didampingi Wakil Ketua Komisi III, Soedeson Tandra bersama 10 anggota komisi.
Kedatangan rombongan disambut Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini beserta jajaran Pejabat Utama Polda Papua Tengah. Turut hadir Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Jefferdian, Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, dan Wakil Bupati Mimika Emmanuel Kemong.
Usai penyambutan di bandara, rombongan dijadwalkan mengikuti rapat kerja bersama jajaran Polda Papua Tengah, Kejaksaan Tinggi Papua, serta unsur penegak hukum lainnya di Hotel Rimba Papua, Timika.
Rapat tersebut mengusung tema “Evaluasi Pelaksanaan Penegakan Hukum Terpadu di Provinsi Papua Tengah”.
Dalam pertemuan itu, Komisi III DPR RI akan membahas pelaksanaan penegakan hukum di Papua Tengah, berbagai tantangan yang dihadapi aparat penegak hukum, serta langkah-langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga.
Selain itu, rapat kerja juga menjadi forum untuk menyerap masukan dari aparat penegak hukum terkait kondisi riil di lapangan, termasuk tantangan yang dipengaruhi faktor geografis, keamanan, keterbatasan akses, dan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan hukum yang cepat dan berkeadilan.
Kunjungan kerja ini diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis guna memperkuat sistem penegakan hukum di Papua Tengah sekaligus meningkatkan koordinasi antara DPR RI dengan aparat penegak hukum dalam mewujudkan penegakan hukum yang efektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.(**)






































Discussion about this post