TIMIKA – jurnalpapua.id
Pemerintah Kampung Wandud, Distrik Jila, Kabupaten Mimika, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap I kepada masyarakat untuk periode Januari hingga Juni 2026.
Dalam penyaluran tersebut, setiap keluarga penerima manfaat memperoleh bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan selama enam bulan, sehingga total yang diterima mencapai Rp1,8 juta per keluarga.
Kegiatan penyaluran BLT dihadiri Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Adat (DPMKA) Kabupaten Mimika, Bakrie Athoriq, Kepala Distrik Jila Enos Lokobal, Kepala Kampung Wandud Merianus Nerigi,
aparat kampung, pendamping desa, serta masyarakat penerima manfaat.
Dalam sambutannya, Bakrie Athoriq menegaskan agar dana desa dikelola secara optimal sehingga seluruh program yang telah direncanakan dapat terlaksana dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia mengingatkan pemerintah kampung agar tidak menyisakan anggaran hingga menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), karena hal tersebut dapat memengaruhi besaran alokasi dana pada tahun berikutnya.
“Saya tidak ingin ada SiLPA. Dana yang sudah dialokasikan harus dikelola dengan baik dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat sesuai perencanaan,” ujarnya.
Bakrie juga meminta pemerintah kampung segera mempersiapkan Musyawarah Kampung (Muskam) yang dijadwalkan mulai berlangsung pada September mendatang. Menurutnya, Muskam menjadi forum penting untuk menyusun program pembangunan tahun berikutnya sekaligus memastikan seluruh laporan pertanggungjawaban kegiatan dapat diselesaikan tepat waktu.
Ia berharap seluruh program kampung berjalan dengan baik, aman, dan tepat sasaran sehingga kehadiran dana desa benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Distrik Jila Enos Lokobal mengapresiasi penyaluran BLT kepada warga Kampung Wandud. Ia mengingatkan pemerintah kampung agar bantuan tersebut benar-benar diberikan kepada masyarakat yang berhak serta dilakukan secara adil dan transparan.
Enos juga meminta para kepala kampung untuk lebih mengutamakan kepentingan masyarakat dengan memanfaatkan dana desa bagi pembangunan dan kebutuhan warga di kampung, bukan untuk kepentingan di luar wilayah.
“Gunakan dana desa dengan baik, kelola secara benar dan pastikan manfaatnya dirasakan masyarakat. Kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui pengelolaan yang transparan dan tepat sasaran,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kampung Wandud Merianus Nerigi mengatakan, dana desa harus dibagikan secara merata karena merupakan program dari pusat untuk seluruh keluarga dengan harapan bisa mensejahterakan keluarga.
Penyaluran BLT Dana Desa ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sekaligus menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan warga di Kampung Wandud, Distrik Jila.(**)







































Discussion about this post