ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Selasa, September 1, 2026
No Result
View All Result
  • Login
Jurnal Papua
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Jurnal Papua
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Bupati Rettob Tegaskan Penertiban PKL Tak Tebang Pilih, Pedagang Tetap Bisa Berjualan

admin by admin
Agustus 31, 2026
in Ekonomi, Pemerintahan, Peristiwa
0

TIMIKA, jurnalpapua.id

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menegaskan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah ruas jalan Kota Timika bukan untuk mematikan usaha masyarakat, melainkan menata ruang publik agar lebih tertib, aman, dan nyaman.

ADVERTISEMENT

Bupati Mimika, Johannes Rettob, memastikan kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh pedagang dan pelaku usaha yang melanggar ketentuan, tanpa membeda-bedakan pihak tertentu. Pemerintah juga menegaskan masyarakat tetap dapat berjualan sepanjang mengikuti aturan dan tidak menggunakan fasilitas umum secara permanen. Pemkab turut menyiapkan langkah bantuan bagi warga yang terdampak penertiban.

Penegasan itu sekaligus menjawab kekhawatiran sebagian masyarakat setelah penertiban lapak dan bangunan liar dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mimika dalam beberapa hari terakhir.

BacaJuga:

Disdukcapil Mimika Sosialisasikan Perda Adminduk, Dorong Pelayanan Lebih Inklusif

Disdukcapil Mimika Sosialisasikan Perda Adminduk, Dorong Pelayanan Lebih Inklusif

September 1, 2026
Pelarian Berakhir di Timika, Mantan Bupati Minahasa Utara Ditangkap Setelah Buron Dua Tahun

Pelarian Berakhir di Timika, Mantan Bupati Minahasa Utara Ditangkap Setelah Buron Dua Tahun

Agustus 31, 2026
Perda Saham 10 Persen Freeport Diserahkan, FPHS Tsingwarop Janji Kawal hingga Beralih ke Papua

Perda Saham 10 Persen Freeport Diserahkan, FPHS Tsingwarop Janji Kawal hingga Beralih ke Papua

Agustus 31, 2026
Advertisement. Scroll to continue reading.

Pemerintah menekankan bahwa yang menjadi sasaran bukan aktivitas ekonomi masyarakat, melainkan penggunaan trotoar, median jalan, daerah milik jalan (Damija), serta kawasan di depan fasilitas umum yang tidak sesuai peruntukannya.

Dengan demikian, pedagang tetap diberikan ruang untuk mencari nafkah. Namun, aktivitas berjualan harus menyesuaikan ketentuan sehingga tidak mengganggu pejalan kaki, lalu lintas maupun fungsi fasilitas umum.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Satpol PP Mimika mulai melakukan penertiban di Jalan Cenderawasih dan Jalan Budi Utomo pada Rabu (26/8/2026). Penertiban dilakukan setelah tahapan sosialisasi, teguran lisan hingga surat peringatan kepada pemilik lapak dan bangunan yang dinilai melanggar aturan.

Kepala Satpol PP Mimika, Yulius Koga, mengatakan penertiban dilakukan secara bertahap. Pedagang atau pelaku usaha yang belum menerima peringatan terlebih dahulu akan didata dan diberikan sosialisasi sebelum tindakan lanjutan dilakukan.

Penataan tidak hanya menyasar Jalan Cenderawasih dan Budi Utomo. Satpol PP merencanakan penertiban di sejumlah kawasan lain, antara lain Jalan Hasanuddin, SP2, Perumahan Pemda, Kwamki Baru, Otomona, Pasar Sentral hingga Timika Jaya. Penertiban mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Nomor 12 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum.

Di kawasan depan SMP Negeri 2 Mimika, penertiban sebelumnya sempat mendapat respons dari sejumlah mama-mama Papua yang menggantungkan penghasilan dari berjualan noken. Pemerintah distrik kemudian meminta agar pedagang terdampak didata sehingga dapat dicarikan solusi bersama instansi teknis.

Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun, juga telah menjelaskan bahwa masyarakat masih diperbolehkan berjualan secara sementara. Namun, pedagang tidak diperkenankan membangun lapak permanen maupun semi permanen di kawasan Damija karena ruang tersebut diperuntukkan bagi pejalan kaki dan fasilitas publik lainnya.

Pendataan terhadap pedagang terdampak, terutama masyarakat asli Papua, akan menjadi dasar pemerintah mencari solusi penataan ke depan. Kawasan dari Diana hingga depan SMP Negeri 2 juga direncanakan menjadi bagian dari pembangunan trotoar bagi pejalan kaki.

Dengan kebijakan tersebut, Pemkab Mimika ingin memastikan penataan Kota Timika berjalan tanpa mengabaikan sumber penghidupan masyarakat. Penertiban diarahkan pada pelanggaran pemanfaatan ruang publik, bukan melarang masyarakat menjalankan usaha.

Pemerintah berharap pedagang ikut mendukung penataan dengan tidak mendirikan bangunan di trotoar, median jalan maupun fasilitas umum. Di sisi lain, pemerintah dituntut memastikan penertiban dilakukan konsisten, tidak tebang pilih, serta dibarengi solusi bagi pedagang kecil yang menggantungkan kehidupan dari usaha mereka.(**)

Previous Post

Bupati Mimika Kutuk Pembunuhan Dua Siswa SMK, Operasi Khusus Disiapkan Amankan Timika

Next Post

Pemkab Mimika Gelar Lomba Azan, Dorong Pembentukan Karakter Generasi Muda Islam

Related Posts

Disdukcapil Mimika Sosialisasikan Perda Adminduk, Dorong Pelayanan Lebih Inklusif

Disdukcapil Mimika Sosialisasikan Perda Adminduk, Dorong Pelayanan Lebih Inklusif

September 1, 2026
Pelarian Berakhir di Timika, Mantan Bupati Minahasa Utara Ditangkap Setelah Buron Dua Tahun

Pelarian Berakhir di Timika, Mantan Bupati Minahasa Utara Ditangkap Setelah Buron Dua Tahun

Agustus 31, 2026
Perda Saham 10 Persen Freeport Diserahkan, FPHS Tsingwarop Janji Kawal hingga Beralih ke Papua

Perda Saham 10 Persen Freeport Diserahkan, FPHS Tsingwarop Janji Kawal hingga Beralih ke Papua

Agustus 31, 2026
Posyandu TSM Ikut Lomba Tingkat Kabupaten, Kader Didorong Tingkatkan Pelayanan

Posyandu TSM Ikut Lomba Tingkat Kabupaten, Kader Didorong Tingkatkan Pelayanan

Agustus 31, 2026
Bupati Johannes Rettob Wajibkan Seluruh OPD Susun Daftar Kendala, Percepat Program dan Serapan Anggaran

Realisasi Keuangan Mimika Masih 37 Persen, Bupati Targetkan 70 Persen Pertengahan Oktober

Agustus 31, 2026
Posyandu Abuah Kwamki Narama Ikut Lomba Tingkat Kabupaten, Kader Diminta Konsisten Layani Warga

Posyandu Abuah Kwamki Narama Ikut Lomba Tingkat Kabupaten, Kader Diminta Konsisten Layani Warga

Agustus 31, 2026
Next Post
Pemkab Mimika Gelar Lomba Azan, Dorong Pembentukan Karakter Generasi Muda Islam

Pemkab Mimika Gelar Lomba Azan, Dorong Pembentukan Karakter Generasi Muda Islam

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dugaan Kasus Perselingkuhan Oknum Polisi Tembak Mati Seorang Warga di Timika

Dugaan Kasus Perselingkuhan Oknum Polisi Tembak Mati Seorang Warga di Timika

Agustus 2, 2026
Helikopter PK IWS Milik Intan Angkasa Jatuh di Jila, 4 Penumpang Dinyatakan Meninggal Dunia

Helikopter PK IWS Milik Intan Angkasa Jatuh di Jila, 4 Penumpang Dinyatakan Meninggal Dunia

September 10, 2025
Prajurit Yonif Raider/Buaya Putih Banjar, Praka Wahriadi Bancin

Lagi, Satu Prajurit TNI Yonif 323 Buaya Putih/Banjar Gugur Tertembak di Beoga Puncak Papua

Juli 30, 2026
Dua Pemuda Ditemukan Tewas di Timika Ternyata Siswa SMK yang Sedang PKL di Bengkel

Dua Pemuda Ditemukan Tewas di Timika Ternyata Siswa SMK yang Sedang PKL di Bengkel

Agustus 30, 2026
Pj Sekda Mimika: Warga Timika Harus Manfaatkan Lahan Kosong untuk Bertani dan Beternak

Pj Sekda Mimika: Warga Timika Harus Manfaatkan Lahan Kosong untuk Bertani dan Beternak

0

Hello world!

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Disdukcapil Mimika Sosialisasikan Perda Adminduk, Dorong Pelayanan Lebih Inklusif

Disdukcapil Mimika Sosialisasikan Perda Adminduk, Dorong Pelayanan Lebih Inklusif

September 1, 2026
Pelarian Berakhir di Timika, Mantan Bupati Minahasa Utara Ditangkap Setelah Buron Dua Tahun

Pelarian Berakhir di Timika, Mantan Bupati Minahasa Utara Ditangkap Setelah Buron Dua Tahun

Agustus 31, 2026
Perda Saham 10 Persen Freeport Diserahkan, FPHS Tsingwarop Janji Kawal hingga Beralih ke Papua

Perda Saham 10 Persen Freeport Diserahkan, FPHS Tsingwarop Janji Kawal hingga Beralih ke Papua

Agustus 31, 2026
Posyandu Anggrek Ikut Lomba Tingkat Kabupaten, Kader Didorong Semakin Mandiri

Posyandu Anggrek Ikut Lomba Tingkat Kabupaten, Kader Didorong Semakin Mandiri

Agustus 31, 2026
VIDEO JURNAL PAPUA
← Geser untuk melihat video lainnya →
@jurnalpapua89

Browse by Category

  • AI News
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Piala Dunia 2026
  • Politik
  • Traveling
  • Uncategorized
  • World Cup 2026
Jurnal Papua

© 2023 Jurnalpapua.id - Design byJurnal Papua.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa

© 2023 Jurnalpapua.id - Design byJurnal Papua.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
POST TERBARU
Disdukcapil Mimika Sosialisasikan Perda Adminduk, Dorong Pelayanan Lebih Inklusif
Disdukcapil Mimika Sosialisasikan Perda Adminduk, Dorong Pelayanan Lebih Inklusif
Pelarian Berakhir di Timika, Mantan Bupati Minahasa Utara Ditangkap Setelah Buron Dua Tahun
Pelarian Berakhir di Timika, Mantan Bupati Minahasa Utara Ditangkap...
Perda Saham 10 Persen Freeport Diserahkan, FPHS Tsingwarop Janji Kawal hingga Beralih ke Papua
Perda Saham 10 Persen Freeport Diserahkan, FPHS Tsingwarop Janji...
Posyandu Anggrek Ikut Lomba Tingkat Kabupaten, Kader Didorong Semakin Mandiri
Posyandu Anggrek Ikut Lomba Tingkat Kabupaten, Kader Didorong Semakin...
Posyandu TSM Ikut Lomba Tingkat Kabupaten, Kader Didorong Tingkatkan Pelayanan
Posyandu TSM Ikut Lomba Tingkat Kabupaten, Kader Didorong Tingkatkan...
Delapan Kampung Nelayan Merah Putih Dibangun di Mimika, Tiga Jadi Pusat Ekonomi Perikanan
Delapan Kampung Nelayan Merah Putih Dibangun di Mimika, Tiga...
Realisasi Keuangan Mimika Masih 37 Persen, Bupati Targetkan 70 Persen Pertengahan Oktober
Realisasi Keuangan Mimika Masih 37 Persen, Bupati Targetkan 70...
Pemkab Mimika Apresiasi Peserta Lomba Azan, Para Juara Terima Hadiah Jutaan Rupiah
Pemkab Mimika Apresiasi Peserta Lomba Azan, Para Juara Terima...
Posyandu Abuah Kwamki Narama Ikut Lomba Tingkat Kabupaten, Kader Diminta Konsisten Layani Warga
Posyandu Abuah Kwamki Narama Ikut Lomba Tingkat Kabupaten, Kader...
Aksi Kriminal Meningkat di Mimika, Mahasiswa Geruduk DPRK hingga Dewan Panggil Forkopimda
Aksi Kriminal Meningkat di Mimika, Mahasiswa Geruduk DPRK hingga...
Pemkab Mimika Gelar Lomba Azan, Dorong Pembentukan Karakter Generasi Muda Islam
Pemkab Mimika Gelar Lomba Azan, Dorong Pembentukan Karakter Generasi...
Bupati Mimika Kutuk Pembunuhan Dua Siswa SMK, Operasi Khusus Disiapkan Amankan Timika
Bupati Mimika Kutuk Pembunuhan Dua Siswa SMK, Operasi Khusus...
← Geser untuk berita lainnya →