TIMIKA, jurnalpapua.id
Pemerintah Kabupaten Mimika bergerak menangani kondisi udara berdebu dan munculnya asap akibat pembakaran sampah maupun lahan yang mulai dikeluhkan masyarakat di sejumlah wilayah Timika.
Bupati Mimika Johannes Rettob memerintahkan jajaran pemerintah daerah melakukan penanganan cepat dan terpadu, terutama di lokasi-lokasi yang dinilai berisiko mengganggu aktivitas serta kesehatan masyarakat.
Instruksi tersebut dikeluarkan setelah Bupati menerima laporan dari Kepala Distrik Mimika Baru mengenai kondisi udara yang sangat berdebu akibat kekeringan, yang disebut turut dipengaruhi fenomena El Nino. Kondisi itu diperparah dengan masih adanya warga yang membakar sampah dan membuka lahan dengan cara dibakar.
“Berdasarkan laporan Kadistrik Mimika Baru tentang kondisi udara yang sangat berdebu akibat kekeringan (pengaruh El Nino), dan diperparah asap pembakaran sampah dan lahan oleh sebagian masyarakat sehingga cukup mengganggu aktivitas dan kesehatan warga,” kata Johannes Rettob di Timika, Sabtu (12/9/2026).
Sebagai langkah awal, Bupati memerintahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika melakukan penyiraman pada ruas dan kawasan yang membutuhkan penanganan segera.
BPBD juga diminta berkoordinasi dengan pemerintah Distrik Mimika Baru, Wania dan Kuala Kencana untuk memetakan titik-titik prioritas.
Perhatian utama diarahkan pada kawasan sekolah, fasilitas pelayanan kesehatan, permukiman padat penduduk, ruas jalan dengan tingkat debu tinggi, hingga taman-taman yang berpotensi terdampak kekeringan.
Tidak hanya tiga distrik tersebut, Bagian Tata Pemerintahan Setda Mimika diminta menggerakkan seluruh distrik melakukan pendataan dan verifikasi terhadap lokasi yang membutuhkan penanganan.
Laporan masyarakat yang masuk melalui kanal LAPOR KAKA MIRU juga diminta menjadi salah satu rujukan pemerintah dalam menentukan lokasi prioritas penanganan.
Sejumlah OPD Dilibatkan
Penanganan persoalan debu dan asap tidak hanya dibebankan kepada BPBD. Bupati menginstruksikan keterlibatan lintas organisasi perangkat daerah, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Disperindag hingga Dinas Kesehatan.
OPD maupun pihak ketiga yang memiliki tanggung jawab terhadap taman dan ruas jalan masing-masing juga diminta mengambil langkah sesuai kewenangannya. Perhatian turut diberikan terhadap aktivitas pembukaan lahan pertanian dan perkebunan.
Sementara Dinas Komunikasi dan Informatika diminta menggencarkan edukasi kepada masyarakat agar tidak membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara membakar selama kondisi cuaca kering.
Menurut Bupati, aktivitas pembakaran bukan hanya memperburuk kualitas udara, tetapi juga dapat meningkatkan ancaman kebakaran.
“Pembakaran dapat memperburuk kualitas udara sekaligus meningkatkan risiko kebakaran,” tegas Rettob.
BPBD Langsung Lakukan Penyiraman
Instruksi tersebut langsung ditindaklanjuti BPBD Mimika dengan menerjunkan petugas dan armada melakukan penyiraman pada sejumlah titik.
Kepala BPBD Mimika melaporkan kepada Bupati bahwa penyemprotan telah dilakukan mulai dari kawasan Taman Petrosea hingga depan SMP Negeri 2 Mimika.
Langkah cepat tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Mimika menekan dampak debu selama musim kering sekaligus menjaga kualitas udara di kawasan yang aktivitas masyarakatnya cukup tinggi.
Pemerintah juga berharap masyarakat ikut berperan dengan menghentikan pembakaran sampah dan lahan secara sembarangan. Sebab, di tengah kondisi kering, api berpotensi cepat meluas dan asap yang ditimbulkan dapat semakin memperburuk kualitas udara di Timika.(**)










































Discussion about this post