TIMIKA – jurnalpapua.id
Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tahun ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp.28 Miliar untuk pembangunan kantor tiga lantai yang berlokasi di Jalan Wage Rudolf Soepratman.
Pembangunan kantor ini merupakan salah satu program strategis Bupati dan Wakil Bupati Mimika demi mempermudah pelayanan publik kepada masyarakat Mimika.
Kepala DPMPTSP Mimika, Marselino Mameyao, menjelaskan bahwa, anggaran sebesar Rp28 miliar tersebut sepenuhnya diperuntukkan untuk pembangunan fisik, belum termasuk pengadaan perlengkapan kursi dan meja.
Dirinya juga memastikan, lahan yang akan digunakan untuk pembangunan sudah dibayar lunas kepada pemilik sehingga tidak ada kendala.
“Jadi, sesuai master plan, lantai satu akan difungsikan sebagai Mal Pelayanan Publik (MPP), lantai dua untuk pelaku usaha kuliner, dan lantai tiga sebagai kantor DPMPTSP,” ujarnya saat diwawancara di Kantor DPMPTSP Mimika, Jumat 24/4/2026).
Ia menambahkan, keberadaan gedung pelayanan yang mudah diakses masyarakat diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan, khususnya bagi pelaku usaha.
“Jadi, layanan perizinan kini semakin mudah, cepat dan terintegrasi dengan 38 instansi pemerintah dan dan vertikal di Mimika,” ungkapnya.(**)






































Discussion about this post