Merasa Terancam OPM, Warga 9 Kampung di Erelmakawia Puncak Ingin Pindah ke Mimika
TIMIKA, jurnalpapua.id
Warga dari sembilan kampung di Distrik Erelmakawia, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, mengaku hidup dalam ancaman gangguan keamanan akibat aktivitas kelompok kriminal bersenjata (KKB). Kondisi itu disebut telah memaksa sebagian masyarakat meninggalkan kampung dan mengungsi hingga ke Kabupaten Mimika.
Aspirasi tersebut disampaikan perwakilan masyarakat Distrik Erelmakawia, Yupinus Katagame, Rabu (26/8/2026).
Menurut Yupinus, masyarakat sudah berulang kali meminta Pemerintah Kabupaten Puncak memberikan perhatian terhadap kondisi keamanan di Erelmakawia. Namun, warga menilai belum ada respons maupun penanganan yang memadai.
“Kami hidup dalam penderitaan yang berkepanjangan. Kami menjadi korban ketidakadilan dan serangan di wilayah kami,” kata Yupinus dalam pernyataan aspirasi masyarakat.
Ia menyebut situasi keamanan membuat warga takut bertahan di kampung. Dalam proses menyelamatkan diri, menurut dia, sejumlah warga harus berjalan melewati hutan, sungai, dan medan pegunungan untuk mencari daerah yang dianggap lebih aman.
Yupinus bahkan mengklaim terdapat warga yang meninggal dalam perjalanan ketika melarikan diri, termasuk akibat terjatuh ke sungai maupun jurang. Klaim tersebut belum disertai data rinci mengenai jumlah korban maupun waktu kejadian.
Masyarakat menilai ancaman KKB terhadap warga sipil telah berlangsung cukup lama dan menjadi persoalan utama yang membuat kehidupan warga di Distrik Erelmakawia tidak aman.
“Kami sudah berulang kali menyampaikan keluhan dan mendesak Pemerintah Kabupaten Puncak, namun tidak ada tanggapan,” ujarnya.
Kondisi tersebut kemudian memunculkan kekecewaan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Puncak.
Warga membandingkan penanganan terhadap persoalan keamanan di Erelmakawia dengan sejumlah wilayah lain yang dinilai lebih cepat mendapat perhatian pemerintah ketika terjadi gangguan keamanan.
Atas dasar itu, perwakilan masyarakat menyatakan keinginan agar Distrik Erelmakawia berpindah wilayah administrasi dari Kabupaten Puncak ke Kabupaten Mimika.
“Secara resmi, kami memutuskan untuk berpindah wilayah administrasi ke Kabupaten Mimika,” kata Yupinus.
Menurut dia, keinginan tersebut muncul karena masyarakat menilai Pemerintah Kabupaten Mimika selama ini lebih sering memberikan perhatian dan bantuan kepada warga Erelmakawia ketika menghadapi kesulitan.
Masyarakat berharap aspirasi itu mendapat perhatian Bupati Puncak, DPRK Puncak, Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak, serta pemerintah dan pihak terkait lainnya.
Distrik Erelmakawia terdiri dari sembilan kampung, yakni Kampung Erelmakawia, Ai Arama, Amungkonin, Bomogin, Ipmangkop, Kalpamonora, Mamoldema, Tamagun, dan Wamagun.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan dari Pemerintah Kabupaten Puncak maupun aparat keamanan terkait aspirasi masyarakat tersebut, termasuk mengenai klaim gangguan KKB dan korban sipil yang disampaikan warga.(**)







































Discussion about this post