TIMIKA, jurnalpapua.id
Bupati Mimika Johannes Rettob menyebut realisasi keuangan Pemerintah Kabupaten Mimika telah mencapai 37 persen. Capaian tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang berada di angka 30 persen.
Meski mengalami kenaikan sekitar 7 persen, Johannes meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tidak berpuas diri. Ia menargetkan realisasi penyerapan anggaran masing-masing OPD minimal mencapai 70 persen pada pertengahan Oktober 2026.
Menurut Johannes, percepatan penyerapan anggaran harus dibarengi dengan pelaksanaan program dan kegiatan yang tetap memperhatikan kualitas serta ketentuan yang berlaku.
Pemkab Mimika, kata dia, juga akan memberikan penghargaan kepada OPD yang mampu mencapai target tersebut.
“OPD yang berhasil, maka kita akan berikan penghargaan. Penghargaan itu akan dipakai untuk bapak-ibu sekalian untuk manajemen talenta,” ujar Johannes.
Selain memberikan penghargaan, pemerintah daerah juga menyiapkan sanksi bagi OPD yang realisasi anggarannya berada di bawah target.
Johannes menjelaskan, persentase kekurangan dari target akan menjadi salah satu dasar pengurangan anggaran kegiatan OPD pada tahun anggaran berikutnya.
“Kalau kurang 10 persen dari target kita, maka kita potong 10 persen kegiatannya. Kalau misalnya kurang 5 persen, kita potong 5 persen. Kita harapkan semua sesuai,” tegasnya.
Kontrak Berakhir 20 Desember
Johannes juga menetapkan seluruh pekerjaan kontraktual pada tahun anggaran 2026 harus berakhir paling lambat 20 Desember.
Ia menegaskan tidak akan memberikan tambahan waktu kepada kontraktor atau pihak ketiga apabila pekerjaan belum selesai hingga batas waktu tersebut.
Jika pekerjaan belum rampung, pemerintah hanya akan membayar sesuai dengan progres fisik yang telah dicapai hingga 20 Desember.
“Jika ada pekerjaan yang lewat dari tanggal 20 Desember, kita akan bayar sesuai dengan progresnya pada waktu itu. Tidak ada lagi perpanjangan waktu,” kata Johannes.
Kebijakan tersebut, lanjut dia, diterapkan agar Pemerintah Kabupaten Mimika tidak kembali memiliki kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga yang terbawa ke tahun anggaran berikutnya.
“Kita tidak mau lagi membuat utang kepada pihak ketiga. Semua harus berjalan sesuai koridor,” ujarnya.
Johannes pun meminta seluruh kepala OPD segera memacu pelaksanaan program prioritas serta meningkatkan disiplin dan kinerja aparatur sipil negara (ASN).
Menurut dia, percepatan realisasi anggaran menjadi penting agar program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan pemerintah daerah.(**)










































Discussion about this post