ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Senin, Oktober 19, 2026
No Result
View All Result
  • Login
Jurnal Papua
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Jurnal Papua
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa
ADVERTISEMENT
Home Pemerintahan

Dukcapil Mimika Gelar Sosialisasi Urusan Pemerintahan Tentang Pernikahan, Talak, Cerai dan Rujuk

admin by admin
Juli 8, 2024
in Pemerintahan
0
Foto bersama usai pembukaan kegiatan sosialisasi

Foto bersama usai pembukaan kegiatan sosialisasi

TIMIKA – Papua.id

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mimika menggelar sosialisasi urusan pemerintah di bidang agama dan pengadilan agama berkaitan dengan pencatatan nikah, talak, cerai, dan rujuk bagi masyarakat Mimika.

ADVERTISEMENT

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Horison Diana, Senin (8/7/2024) dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Setda Mimika, Inosensius Yoga Pribadi.

Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Sutejo mengatakan, bahwa kegiatan hari ini adalah bersinergi dengan Pengadilan Negeri Mimika, Pengadilan Agama, Kementerian Agama, KUA dan FKUB, tokoh agama, kepala distrik dan lurah dalam membahas tentang urusan pencatatan nikah, talak, cerai dan rujuk.

BacaJuga:

Pemkab Mimika Benahi Perizinan dan Insentif Investasi, Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Pemkab Mimika Benahi Perizinan dan Insentif Investasi, Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Oktober 19, 2026
BRIDA Mimika Kaji Potensi Pertanian dan Perikanan di Tiga Distrik

BRIDA Mimika Kaji Potensi Pertanian dan Perikanan di Tiga Distrik

Oktober 15, 2026
Bappeda Mimika Akui Penyerapan Dana Otsus Terkendala Sistem dan Perubahan APBD

Bappeda Mimika Akui Penyerapan Dana Otsus Terkendala Sistem dan Perubahan APBD

Oktober 15, 2026
Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kita bersama-sama berkolaborasi memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat kita. Tentunya bukan hanya terkait Adminduk tetapi problematika keumatan kemasyarakatan yakni muncul fenomena di masyarakat tentang nikah sirih, nikah agama, bertalak, bercerai dan lainnya,”kata Slamet.

Slamet berharap, ini tidak hanya sampai di sini saja dan tentunya pemerintah terus berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat sehingga kemudahan-kemudahan itu bisa dilakukan. Dan pada prinsipnya bagaimana pernikahan itu sah secara agama dan sah di catatatkan secara negara.

ADVERTISEMENT

Dijelaskan, bahwa di KTP ada 2 yaitu kawin dan belum kawin, kalau di kartu keluarga ada 3 yakni kawin tercatat bagi mereka yang sudah nikah di gereja atau KUA.

“Setelah nikah di pemuka agamanya di catatkan di Capil sini dan keluar akte perkawinannya, itu nanti di KK muncul kawin tercatat. Kalau yang belum maka tercatat kawin belum tercatat,”ujarnya.

Katanya, yang berhak menikahkan adalah pemuka agama masing-masing. Tetapi, negara demi tertib administrasi kependudukan dan urusan publik harus dicatatkan di kependudukan sehingga punya legalitas secara negara dan untuk mempermudah masyarakat dalam pelayanan publik serta memberikan perlindungan.

“Jadi, ketika dikemudian hari terjadi masalah maka ada dasar hukumnya,”ungkapnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Setda Mimika, Inosensius Yoga Pribadi dalam sambutannya mengatakan, di era digitalisasi yang semakin maju ini tentu diketahui bahwa segala urusan akan semakin mudah untuk masyarakat apabila masyarakat mengikuti prosedur yang ada dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dalam hal ini Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan dibidang kependudukan dan pencatatan sipil serta tugas lain yang diberikan oleh pimpinan.

Yoga menjelaskan, pencatatan perkawinan sendiri bertujuan untuk mewujudkan ketertiban perkawinan dalam masyarakat, baik perkawinan yang dilaksanakan berdasarkan hukum Islam maupun perkawinan yang dilaksanakan oleh masyarakat yang tidak berdasarkan hukum Islam.

Pencatatan perkawinan merupakan upaya untuk menjaga kesucian, dan melahirkan akta nikah yang masing-masing dimiliki oleh suami dan istri. Akta tersebut dapat digunakan oleh masing -masing pihak bila ada yang merasa dirugikan dari adanya ikatan perkawinan untuk mendapatkan haknya.

“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini dapat membantu dan memperjelas lagi bagaimana proses atau prosedur yang berlaku dan berkaitan dengan pencatatan nikah, talak, cerai dan rujuk bagi masyarakat di Mimika,”pungkasnya.

Ketua Panitia kegiatan Dolfina Ritiauw dalam laporannya mengatakan, tujuan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang urusan pemerintahan di bidang agama, pengadilan agama yang berkaitan dengan pencatatan talak, cerai dan rujuk serta membentuk keluarga bahagia, sakinah, lahir dan batin. (**)

Previous Post

Genap Berusia 27 Tahun, PPTM Diminta Selalu Kompak Untuk Kepentingan Bersama

Next Post

Dana Cipta Karya Distrik Jita Fokus Bangun 10 Unit Rumah Layak Huni

Related Posts

Pemkab Mimika Benahi Perizinan dan Insentif Investasi, Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Pemkab Mimika Benahi Perizinan dan Insentif Investasi, Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Oktober 19, 2026
BRIDA Mimika Kaji Potensi Pertanian dan Perikanan di Tiga Distrik

BRIDA Mimika Kaji Potensi Pertanian dan Perikanan di Tiga Distrik

Oktober 15, 2026
Bappeda Mimika Akui Penyerapan Dana Otsus Terkendala Sistem dan Perubahan APBD

Bappeda Mimika Akui Penyerapan Dana Otsus Terkendala Sistem dan Perubahan APBD

Oktober 15, 2026
Pangkogabwilhan III Motivasi Siswa Sekolah Rakyat 75 Mimika, Siapkan Dukungan Fasilitas Olahraga

Pangkogabwilhan III Motivasi Siswa Sekolah Rakyat 75 Mimika, Siapkan Dukungan Fasilitas Olahraga

Oktober 15, 2026
Mimika Didaulat Jadi Tuan Rumah Konferensi Nasional Kota Toleransi ke-2 Tahun 2026

Mimika Didaulat Jadi Tuan Rumah Konferensi Nasional Kota Toleransi ke-2 Tahun 2026

Oktober 13, 2026
HUT ke-30 Mimika, Wagub Deinas Geley Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Daerah

HUT ke-30 Mimika, Wagub Deinas Geley Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Daerah

Oktober 12, 2026
Next Post
Kepala Distrik Jita, Suto Rontini

Dana Cipta Karya Distrik Jita Fokus Bangun 10 Unit Rumah Layak Huni

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dugaan Kasus Perselingkuhan Oknum Polisi Tembak Mati Seorang Warga di Timika

Dugaan Kasus Perselingkuhan Oknum Polisi Tembak Mati Seorang Warga di Timika

Agustus 2, 2026
Helikopter PK IWS Milik Intan Angkasa Jatuh di Jila, 4 Penumpang Dinyatakan Meninggal Dunia

Helikopter PK IWS Milik Intan Angkasa Jatuh di Jila, 4 Penumpang Dinyatakan Meninggal Dunia

September 10, 2025
Prajurit Yonif Raider/Buaya Putih Banjar, Praka Wahriadi Bancin

Lagi, Satu Prajurit TNI Yonif 323 Buaya Putih/Banjar Gugur Tertembak di Beoga Puncak Papua

Juli 30, 2026
KKB Diduga Tembak Tiga Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya di Distrik Muliama, Dua Tewas, Satu Kritis

KKB Diduga Tembak Tiga Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya di Distrik Muliama, Dua Tewas, Satu Kritis

September 9, 2026
Pj Sekda Mimika: Warga Timika Harus Manfaatkan Lahan Kosong untuk Bertani dan Beternak

Pj Sekda Mimika: Warga Timika Harus Manfaatkan Lahan Kosong untuk Bertani dan Beternak

0

Hello world!

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Wabup Mimika Minta OPD Batasi Perjalanan Dinas, Fokus Susun APBD 2027

Wabup Mimika Minta OPD Batasi Perjalanan Dinas, Fokus Susun APBD 2027

Oktober 19, 2026
Wacana Gaji ASN Lewat Kopdes Belum Final, Pemkab Mimika Tunggu Regulasi

Wacana Gaji ASN Lewat Kopdes Belum Final, Pemkab Mimika Tunggu Regulasi

Oktober 19, 2026
Tegakkan Perda UMKM OAP, Dinas Koperasi Mimika Siapkan Penindakan Pedagang Pinang Non-OAP

Tegakkan Perda UMKM OAP, Dinas Koperasi Mimika Siapkan Penindakan Pedagang Pinang Non-OAP

Oktober 19, 2026
Pemkab Mimika Benahi Perizinan dan Insentif Investasi, Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Pemkab Mimika Benahi Perizinan dan Insentif Investasi, Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Oktober 19, 2026
VIDEO JURNAL PAPUA
← Geser untuk melihat video lainnya →
@jurnalpapua89

Browse by Category

  • AI News
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Piala Dunia 2026
  • Politik
  • Traveling
  • Uncategorized
  • Wamena
  • World Cup 2026
Jurnal Papua

© 2023 Jurnalpapua.id - Design byJurnal Papua.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa

© 2023 Jurnalpapua.id - Design byJurnal Papua.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
POST TERBARU
Wabup Mimika Minta OPD Batasi Perjalanan Dinas, Fokus Susun APBD 2027
Wabup Mimika Minta OPD Batasi Perjalanan Dinas, Fokus Susun...
Wacana Gaji ASN Lewat Kopdes Belum Final, Pemkab Mimika Tunggu Regulasi
Wacana Gaji ASN Lewat Kopdes Belum Final, Pemkab Mimika...
Tegakkan Perda UMKM OAP, Dinas Koperasi Mimika Siapkan Penindakan Pedagang Pinang Non-OAP
Tegakkan Perda UMKM OAP, Dinas Koperasi Mimika Siapkan Penindakan...
Pemkab Mimika Benahi Perizinan dan Insentif Investasi, Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Pemkab Mimika Benahi Perizinan dan Insentif Investasi, Prioritaskan Tenaga...
Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Kasus Pembakaran Camp PT Unggul di Puncak
Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Kasus Pembakaran Camp PT...
Empat Prajurit TNI Gugur dalam Kecelakaan Mobil di Yalimo Papua
Empat Prajurit TNI Gugur dalam Kecelakaan Mobil di Yalimo...
Lagi, Polisi Amankan Terduga Pelaku Kasus Sabu di Timika
Lagi, Polisi Amankan Terduga Pelaku Kasus Sabu di Timika
Razia Pekat di Nabire, Polisi Sita 19 Senjata Tajam, Miras, 15 Motor dan Amankan Tiga Terduga Pengedar Togel
Razia Pekat di Nabire, Polisi Sita 19 Senjata Tajam,...
Satgas Damai Cartenz Temukan 559 Selongsong Peluru di Honai Diduga Persembunyian KKB di Intan Jaya
Satgas Damai Cartenz Temukan 559 Selongsong Peluru di Honai...
Thomas Tabuni Apresiasi Dukungan Pemerintah dan Sumbangan 213 Ekor Babi untuk Konferensi GKII Papua Tengah
Thomas Tabuni Apresiasi Dukungan Pemerintah dan Sumbangan 213 Ekor...
HUT Pertama Sekolah Rakyat 76 Mimika, 58 Siswa Tampilkan Bakat di Hadapan Orang Tua
HUT Pertama Sekolah Rakyat 76 Mimika, 58 Siswa Tampilkan...
Anggota OPM Menyerahkan Diri, Dua Senjata Marinir Ditemukan Koops TNI Habema di Maybrat
Anggota OPM Menyerahkan Diri, Dua Senjata Marinir Ditemukan Koops...
← Geser untuk berita lainnya →