ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Senin, Juni 1, 2026
No Result
View All Result
  • Login
Jurnal Papua
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Jurnal Papua
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa
ADVERTISEMENT
Home Pemerintahan

Dukcapil Mimika Gelar Sosialisasi Urusan Pemerintahan Tentang Pernikahan, Talak, Cerai dan Rujuk

admin by admin
Juli 8, 2024
0
Foto bersama usai pembukaan kegiatan sosialisasi

Foto bersama usai pembukaan kegiatan sosialisasi

TIMIKA – Papua.id

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mimika menggelar sosialisasi urusan pemerintah di bidang agama dan pengadilan agama berkaitan dengan pencatatan nikah, talak, cerai, dan rujuk bagi masyarakat Mimika.

ADVERTISEMENT

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Horison Diana, Senin (8/7/2024) dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Setda Mimika, Inosensius Yoga Pribadi.

Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Sutejo mengatakan, bahwa kegiatan hari ini adalah bersinergi dengan Pengadilan Negeri Mimika, Pengadilan Agama, Kementerian Agama, KUA dan FKUB, tokoh agama, kepala distrik dan lurah dalam membahas tentang urusan pencatatan nikah, talak, cerai dan rujuk.

BacaJuga:

Sempat Berhalangan Karena Proses Hukum, Saidiman Dikembalikan Sebagai Kepala Puskesmas Limau Asri 

Sempat Berhalangan Karena Proses Hukum, Saidiman Dikembalikan Sebagai Kepala Puskesmas Limau Asri 

Mei 9, 2025
Pemkab Mimika Dukung Transformasi Digital dan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Pemkab Mimika Dukung Transformasi Digital dan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Mei 7, 2025
DLH Mimika Susun Master Plan Pengelolaan Sampah

DLH Mimika Susun Master Plan Pengelolaan Sampah

April 29, 2025
Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kita bersama-sama berkolaborasi memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat kita. Tentunya bukan hanya terkait Adminduk tetapi problematika keumatan kemasyarakatan yakni muncul fenomena di masyarakat tentang nikah sirih, nikah agama, bertalak, bercerai dan lainnya,”kata Slamet.

Slamet berharap, ini tidak hanya sampai di sini saja dan tentunya pemerintah terus berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat sehingga kemudahan-kemudahan itu bisa dilakukan. Dan pada prinsipnya bagaimana pernikahan itu sah secara agama dan sah di catatatkan secara negara.

ADVERTISEMENT

Dijelaskan, bahwa di KTP ada 2 yaitu kawin dan belum kawin, kalau di kartu keluarga ada 3 yakni kawin tercatat bagi mereka yang sudah nikah di gereja atau KUA.

“Setelah nikah di pemuka agamanya di catatkan di Capil sini dan keluar akte perkawinannya, itu nanti di KK muncul kawin tercatat. Kalau yang belum maka tercatat kawin belum tercatat,”ujarnya.

Katanya, yang berhak menikahkan adalah pemuka agama masing-masing. Tetapi, negara demi tertib administrasi kependudukan dan urusan publik harus dicatatkan di kependudukan sehingga punya legalitas secara negara dan untuk mempermudah masyarakat dalam pelayanan publik serta memberikan perlindungan.

“Jadi, ketika dikemudian hari terjadi masalah maka ada dasar hukumnya,”ungkapnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Setda Mimika, Inosensius Yoga Pribadi dalam sambutannya mengatakan, di era digitalisasi yang semakin maju ini tentu diketahui bahwa segala urusan akan semakin mudah untuk masyarakat apabila masyarakat mengikuti prosedur yang ada dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dalam hal ini Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan dibidang kependudukan dan pencatatan sipil serta tugas lain yang diberikan oleh pimpinan.

Yoga menjelaskan, pencatatan perkawinan sendiri bertujuan untuk mewujudkan ketertiban perkawinan dalam masyarakat, baik perkawinan yang dilaksanakan berdasarkan hukum Islam maupun perkawinan yang dilaksanakan oleh masyarakat yang tidak berdasarkan hukum Islam.

Pencatatan perkawinan merupakan upaya untuk menjaga kesucian, dan melahirkan akta nikah yang masing-masing dimiliki oleh suami dan istri. Akta tersebut dapat digunakan oleh masing -masing pihak bila ada yang merasa dirugikan dari adanya ikatan perkawinan untuk mendapatkan haknya.

“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini dapat membantu dan memperjelas lagi bagaimana proses atau prosedur yang berlaku dan berkaitan dengan pencatatan nikah, talak, cerai dan rujuk bagi masyarakat di Mimika,”pungkasnya.

Ketua Panitia kegiatan Dolfina Ritiauw dalam laporannya mengatakan, tujuan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang urusan pemerintahan di bidang agama, pengadilan agama yang berkaitan dengan pencatatan talak, cerai dan rujuk serta membentuk keluarga bahagia, sakinah, lahir dan batin. (**)

Related Posts

Sempat Berhalangan Karena Proses Hukum, Saidiman Dikembalikan Sebagai Kepala Puskesmas Limau Asri 

Sempat Berhalangan Karena Proses Hukum, Saidiman Dikembalikan Sebagai Kepala Puskesmas Limau Asri 

Mei 9, 2025
Pemkab Mimika Dukung Transformasi Digital dan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Pemkab Mimika Dukung Transformasi Digital dan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Mei 7, 2025
DLH Mimika Susun Master Plan Pengelolaan Sampah

DLH Mimika Susun Master Plan Pengelolaan Sampah

April 29, 2025
Peringati Hari Malaria Sedunia, Puskesmas Mapurujaya Lakukan Pemeriksaan Massal

Peringati Hari Malaria Sedunia, Puskesmas Mapurujaya Lakukan Pemeriksaan Massal

April 25, 2025
Bappeda Mimika Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2026

Bappeda Mimika Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2026

April 22, 2025
Perdana Pimpin Apel Bupati Mimika dan Wabup Mimika Ingatkan ASN Untuk Profesional 

Perdana Pimpin Apel Bupati Mimika dan Wabup Mimika Ingatkan ASN Untuk Profesional 

April 8, 2025
Next Post
Kepala Distrik Jita, Suto Rontini

Dana Cipta Karya Distrik Jita Fokus Bangun 10 Unit Rumah Layak Huni

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Helikopter PK IWS Milik Intan Angkasa Jatuh di Jila, 4 Penumpang Dinyatakan Meninggal Dunia

Helikopter PK IWS Milik Intan Angkasa Jatuh di Jila, 4 Penumpang Dinyatakan Meninggal Dunia

September 10, 2025
Prajurit Yonif Raider/Buaya Putih Banjar, Praka Wahriadi Bancin

Lagi. Satu Prajurit TNI Yonif 323 Buaya Putih/Banjar Gugur Tertembak di Beoga Puncak Papua

Maret 23, 2024
Bupati Mimika, DR. Eltinus Omaleng, SE, MH didampingi Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Valentinus Sudarjanto Sumito, SIP MSi, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Mimika saat mendeklarasikan pembentukan Provinsi Papua Nemangkawi

Timika Akan Jadi Ibu Kota Provinsi Papua Nemangkawi (Berita Pariwara)

Juni 8, 2024
Besok Kunjungi Timika, Ini Jadwal Wapres Gibran

Besok Kunjungi Timika, Ini Jadwal Wapres Gibran

April 19, 2026
Pj Sekda Mimika: Warga Timika Harus Manfaatkan Lahan Kosong untuk Bertani dan Beternak

Pj Sekda Mimika: Warga Timika Harus Manfaatkan Lahan Kosong untuk Bertani dan Beternak

0

Hello world!

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Per 1 Juni 2026, Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga BBM Nonsubsidi Dex Series dan Sesuaikan Harga Pertamax

Per 1 Juni 2026, Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga BBM Nonsubsidi Dex Series dan Sesuaikan Harga Pertamax

Juni 1, 2026
Peringati Hari Lahir Pancasila, Pemkab Mimika Gelar Upacara Bendera

Peringati Hari Lahir Pancasila, Pemkab Mimika Gelar Upacara Bendera

Juni 1, 2026
Ketua IKT Mimika, Yusuf Rombe Pasarrin Kerahkan Alat Berat Pribadi Bersihkan Halaman Gedung Tongkonan

Ketua IKT Mimika, Yusuf Rombe Pasarrin Kerahkan Alat Berat Pribadi Bersihkan Halaman Gedung Tongkonan

Mei 29, 2026
Maknai Idul Adha, Desi Putrika Serahkan Sapi Kurban ke KKL Raya Kabupaten Mimika

Maknai Idul Adha, Desi Putrika Serahkan Sapi Kurban ke KKL Raya Kabupaten Mimika

Mei 28, 2026

Browse by Category

  • AI News
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
Jurnal Papua

© 2023 Jurnalpapua.id - Design byJurnal Papua.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa

© 2023 Jurnalpapua.id - Design byJurnal Papua.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In