ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Selasa, September 22, 2026
No Result
View All Result
  • Login
Jurnal Papua
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Jurnal Papua
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa
ADVERTISEMENT
Home Politik

Pansus DPRK Mimika Tegaskan Kapiraya Bagian Mimika, Rekomendasikan PK Permendagri dan Langkah Hukum

admin by admin
September 22, 2026
in Politik
0

TIMIKA, jurnalpapua.id

Panitia Khusus (Pansus) Tapal Batas Kapiraya DPRK Mimika menegaskan Sektor Kapiraya di Distrik Mimika Barat Tengah tetap merupakan bagian dari wilayah administrasi Kabupaten Mimika.

ADVERTISEMENT

Penegasan tersebut tertuang dalam laporan hasil kerja dan rekomendasi Pansus Tapal Batas Kapiraya DPRK Mimika yang disampaikan di Timika, Selasa (22/9/2026).

Laporan hasil kerja dan rekomendasi Pansus tersebut dibacakan oleh Sekretaris Pansus Tapal Batas Kapiraya DPRK Mimika, Rampeani Rachman.

BacaJuga:

Empat Rekomendasi Pansus DPRK Mimika Diserahkan, Pemkab Pastikan Segera Ditindaklanjuti

Empat Rekomendasi Pansus DPRK Mimika Diserahkan, Pemkab Pastikan Segera Ditindaklanjuti

September 22, 2026
Ketua DPRK: APBD Perubahan Mimika 2026 Banyak Diefisiensi, Program Tak Prioritas Dipangkas

Ketua DPRK: APBD Perubahan Mimika 2026 Banyak Diefisiensi, Program Tak Prioritas Dipangkas

September 20, 2026
Golkar Target 10 Kursi DPRK Mimika di 2029, Willem Wandik: Timika Lumbung Suara

Golkar Target 10 Kursi DPRK Mimika di 2029, Willem Wandik: Timika Lumbung Suara

September 20, 2026
Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam kesimpulannya, Pansus menyatakan hasil kajian yuridis, penelusuran sejarah kartografis, analisis geospasial hingga verifikasi fisik di lapangan menjadi dasar pihaknya mempertahankan Kapiraya sebagai bagian dari Kabupaten Mimika.

Pansus mendasarkan kesimpulan tersebut antara lain pada PP Nomor 54 Tahun 1996 dan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999. Pansus juga mempersoalkan penarikan garis batas dalam Permendagri Nomor 39 Tahun 2022 dan Permendagri Nomor 49 Tahun 2022 yang dinilai mengandung persoalan hukum, kewenangan dan prosedur.

ADVERTISEMENT

Karena itu, Pansus merekomendasikan Bupati Mimika bersama pimpinan DPRK Mimika segera menyusun dan mengajukan Surat Keberatan Administrasi serta Permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas kedua Permendagri tersebut kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Papua Tengah.

Permohonan itu, menurut rekomendasi Pansus, harus dilengkapi sejumlah dokumen pendukung, di antaranya Peta Sensus Fak-Fak 1980, PP Nomor 54 Tahun 1996, UU Nomor 45 Tahun 1999, Kepmen Mendagri Nomor 163 Tahun 2004 serta risalah kerja Pansus DPRK Mimika.

Jika upaya administratif dan mediasi di Kementerian Dalam Negeri tidak mencapai kesepakatan, Pansus merekomendasikan Pemkab bersama DPRK Mimika mempersiapkan pengajuan Hak Uji Materiil (HUM) ke Mahkamah Agung atau gugatan Tata Usaha Negara (TUN) atas penetapan batas yang dipersoalkan.

Pansus juga meminta pemerintah daerah mempertahankan batas administrasi luar Sektor Kapiraya dan tidak melakukan kompromi maupun penyerahan garis batas di luar ketentuan yang menurut Pansus menjadi dasar hukum pembentukan Kabupaten Mimika.

Selain itu, Pansus mendorong Gubernur Papua Tengah memfasilitasi penyelesaian perselisihan batas daerah secara kartometrik dengan memperhatikan batas alam berupa igir atau punggungan pegunungan dan pembagi air.

Pemkab Mimika juga direkomendasikan melakukan penelusuran dokumen historis ke Kabupaten Fak-Fak sebagai kabupaten induk untuk memperoleh arsip yuridis, peta wilayah lama serta dokumen perizinan sebelum Mimika dimekarkan.

Pansus turut mendorong kerja sama Pemkab Mimika dengan Universitas Cenderawasih (Uncen) untuk melakukan kajian akademis antropologi adat Suku Kamoro di Kapiraya sebagai bahan pendukung terkait sejarah dan hak ulayat masyarakat adat.

Dalam bidang administrasi kependudukan, Pansus merekomendasikan Disdukcapil Mimika melakukan pelayanan jemput bola, pendataan ulang, perekaman KTP elektronik serta penerbitan dokumen kependudukan bagi masyarakat di Kampung Kapiraya dan Kampung Mupuruka.

Sementara BPKAD bersama Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan Bappeda Mimika diminta melakukan audit hukum serta inventarisasi aset pemerintah daerah di Kapiraya.

Aset tersebut antara lain gedung sekolah, puskesmas atau pustu, landasan udara atau bandara, dermaga, logpond hingga kantor kampung.

Pansus menyebut sarana publik di Sektor Kapiraya dibangun menggunakan APBD Kabupaten Mimika. Karena itu, aset tersebut direkomendasikan untuk didata, diberi tanda kepemilikan serta dilakukan rehabilitasi terhadap fasilitas yang mengalami kerusakan.

Dalam aspek keamanan, Pansus meminta Pemkab Mimika berkoordinasi dengan TNI-Polri untuk memperkuat pengamanan di kawasan Logpond, KM 2, KM 4, Wakia dan Kapiraya.

Pengamanan tersebut, menurut Pansus, diperlukan untuk memulihkan situasi keamanan, memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menangani aktivitas penambangan emas ilegal.

Pemkab juga direkomendasikan mengalokasikan bantuan sosial, pelayanan kesehatan keliling dan bantuan pendidikan bagi masyarakat terdampak di Kapiraya.

Selain itu, Pansus bersama Bupati Mimika direkomendasikan membawa dokumen dan hasil temuan terkait persoalan tapal batas Kapiraya ke Komisi II DPR RI guna mendorong pembahasan bersama Kementerian Dalam Negeri dan Gubernur Papua Tengah.

Pansus menegaskan seluruh rekomendasi tersebut diharapkan segera ditindaklanjuti secara terstruktur dan terukur oleh Pemerintah Kabupaten Mimika bersama instansi terkait.

Pansus Tapal Batas Kapiraya DPRK Mimika diketuai Dominggus Kapiyau, dengan Frederikus Kemaku sebagai Wakil Ketua dan Rampeani Rachman sebagai Sekretaris. Anggotanya yakni Yoseph Erakipia, Yuliana Dice Amisim, Iwan Anwar, Mariunus Tandiseno, Dolfin Beanal, Dessy Putrika Ross Rante, Herman Gafur dan Adrian Andhika Thie.

Previous Post

Pertumbuhan Penduduk Terus Meningkat, Pemkab Mimika Waspadai Munculnya Pemukiman Kumuh

Next Post

Empat Rekomendasi Pansus DPRK Mimika Diserahkan, Pemkab Pastikan Segera Ditindaklanjuti

Related Posts

Empat Rekomendasi Pansus DPRK Mimika Diserahkan, Pemkab Pastikan Segera Ditindaklanjuti

Empat Rekomendasi Pansus DPRK Mimika Diserahkan, Pemkab Pastikan Segera Ditindaklanjuti

September 22, 2026
Ketua DPRK: APBD Perubahan Mimika 2026 Banyak Diefisiensi, Program Tak Prioritas Dipangkas

Ketua DPRK: APBD Perubahan Mimika 2026 Banyak Diefisiensi, Program Tak Prioritas Dipangkas

September 20, 2026
Golkar Target 10 Kursi DPRK Mimika di 2029, Willem Wandik: Timika Lumbung Suara

Golkar Target 10 Kursi DPRK Mimika di 2029, Willem Wandik: Timika Lumbung Suara

September 20, 2026
Trifena Tinal Nahkodai Golkar Mimika Lima Tahun ke Depan

Trifena Tinal Nahkodai Golkar Mimika Lima Tahun ke Depan

September 20, 2026
Pansus Papua DPD RI Dorong Presiden Bentuk Tim Investigasi dan Dialog Selesaikan Konflik Papua

Pansus Papua DPD RI Dorong Presiden Bentuk Tim Investigasi dan Dialog Selesaikan Konflik Papua

September 17, 2026
Ester Tsenawatme Dukung Aparat Selamatkan Tujuh Perempuan yang Masih Disandera di Jila

Ester Tsenawatme Dukung Aparat Selamatkan Tujuh Perempuan yang Masih Disandera di Jila

September 17, 2026
Next Post
Empat Rekomendasi Pansus DPRK Mimika Diserahkan, Pemkab Pastikan Segera Ditindaklanjuti

Empat Rekomendasi Pansus DPRK Mimika Diserahkan, Pemkab Pastikan Segera Ditindaklanjuti

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dugaan Kasus Perselingkuhan Oknum Polisi Tembak Mati Seorang Warga di Timika

Dugaan Kasus Perselingkuhan Oknum Polisi Tembak Mati Seorang Warga di Timika

Agustus 2, 2026
Helikopter PK IWS Milik Intan Angkasa Jatuh di Jila, 4 Penumpang Dinyatakan Meninggal Dunia

Helikopter PK IWS Milik Intan Angkasa Jatuh di Jila, 4 Penumpang Dinyatakan Meninggal Dunia

September 10, 2025
Prajurit Yonif Raider/Buaya Putih Banjar, Praka Wahriadi Bancin

Lagi, Satu Prajurit TNI Yonif 323 Buaya Putih/Banjar Gugur Tertembak di Beoga Puncak Papua

Juli 30, 2026
KKB Diduga Tembak Tiga Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya di Distrik Muliama, Dua Tewas, Satu Kritis

KKB Diduga Tembak Tiga Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya di Distrik Muliama, Dua Tewas, Satu Kritis

September 9, 2026
Pj Sekda Mimika: Warga Timika Harus Manfaatkan Lahan Kosong untuk Bertani dan Beternak

Pj Sekda Mimika: Warga Timika Harus Manfaatkan Lahan Kosong untuk Bertani dan Beternak

0

Hello world!

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Kejari Mimika Tuntaskan Eksekusi Uang Pengganti Rp31,3 Miliar, Disetor ke Kas Negara

Kejari Mimika Tuntaskan Eksekusi Uang Pengganti Rp31,3 Miliar, Disetor ke Kas Negara

September 22, 2026
Empat Rekomendasi Pansus DPRK Mimika Diserahkan, Pemkab Pastikan Segera Ditindaklanjuti

Empat Rekomendasi Pansus DPRK Mimika Diserahkan, Pemkab Pastikan Segera Ditindaklanjuti

September 22, 2026
Pansus DPRK Mimika Tegaskan Kapiraya Bagian Mimika, Rekomendasikan PK Permendagri dan Langkah Hukum

Pansus DPRK Mimika Tegaskan Kapiraya Bagian Mimika, Rekomendasikan PK Permendagri dan Langkah Hukum

September 22, 2026
Pertumbuhan Penduduk Terus Meningkat, Pemkab Mimika Waspadai Munculnya Pemukiman Kumuh

Pertumbuhan Penduduk Terus Meningkat, Pemkab Mimika Waspadai Munculnya Pemukiman Kumuh

September 22, 2026
VIDEO JURNAL PAPUA
← Geser untuk melihat video lainnya →
@jurnalpapua89

Browse by Category

  • AI News
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Piala Dunia 2026
  • Politik
  • Traveling
  • Uncategorized
  • Wamena
  • World Cup 2026
Jurnal Papua

© 2023 Jurnalpapua.id - Design byJurnal Papua.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa

© 2023 Jurnalpapua.id - Design byJurnal Papua.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
POST TERBARU
Kejari Mimika Tuntaskan Eksekusi Uang Pengganti Rp31,3 Miliar, Disetor ke Kas Negara
Kejari Mimika Tuntaskan Eksekusi Uang Pengganti Rp31,3 Miliar, Disetor...
Empat Rekomendasi Pansus DPRK Mimika Diserahkan, Pemkab Pastikan Segera Ditindaklanjuti
Empat Rekomendasi Pansus DPRK Mimika Diserahkan, Pemkab Pastikan Segera...
Pertumbuhan Penduduk Terus Meningkat, Pemkab Mimika Waspadai Munculnya Pemukiman Kumuh
Pertumbuhan Penduduk Terus Meningkat, Pemkab Mimika Waspadai Munculnya Pemukiman...
Pansus DPRK Mimika Rekomendasikan Rp2,419 Triliun untuk Pemenuhan Hak 1.440 Pekerja Freeport
Pansus DPRK Mimika Rekomendasikan Rp2,419 Triliun untuk Pemenuhan Hak...
Penyaluran Dana Otsus Mimika Baru 41,93 Persen, Bappeda Minta OPD Lengkapi Dokumen
Penyaluran Dana Otsus Mimika Baru 41,93 Persen, Bappeda Minta...
Satgas Damai Cartenz Beri Pendampingan Psikologi kepada Personel di Sinak
Satgas Damai Cartenz Beri Pendampingan Psikologi kepada Personel di...
Kasat Binmas Polres Mimika Ingatkan Pelajar SMAN 1 Jauhi Narkoba, Bullying dan Tawuran
Kasat Binmas Polres Mimika Ingatkan Pelajar SMAN 1 Jauhi...
Kasat Binmas Polres Mimika Ingatkan Pelajar SMAN 1 Jauhi Narkoba, Bullying dan Tawuran
Kasat Binmas Polres Mimika Ingatkan Pelajar SMAN 1 Jauhi...
Disdukcapil Gandeng Tiga OPD Wujudkan Mimika Satu Data, Data ASN hingga Subsidi Minyak Tanah Diintegrasikan
Disdukcapil Gandeng Tiga OPD Wujudkan Mimika Satu Data, Data...
Disperindag Mimika Uji Coba e-Mitan Oktober, Pembelian Minyak Tanah Gunakan Barcode
Disperindag Mimika Uji Coba e-Mitan Oktober, Pembelian Minyak Tanah...
Dukcapil Mimika Gelar FKP, Wabup Emanuel: Jangan Sekadar Formalitas, Harus Jadi Dasar Perbaikan Layanan
Dukcapil Mimika Gelar FKP, Wabup Emanuel: Jangan Sekadar Formalitas,...
Meriahkan HUT ke-81 TNI, Pangkoops TNI Habema Gelar Turnamen Mini Soccer
Meriahkan HUT ke-81 TNI, Pangkoops TNI Habema Gelar Turnamen...
← Geser untuk berita lainnya →